TRIBUNBEKASI.COM --- Identitas korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak.
Korban pembunuhan berantai adalah Siti yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang hartanya dijanjikan Wowon cs bakal digandakan.
Namun, ia tewas dibunuh dan menjadi korban pembunuhan berantai akibat menagih janji kepada Wowon cs.
Saat itu, Siti disuruh mengambil uang di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BERITA VIDEO : PELAKU PEMBUNUHAN BERANTAI BIASA COR PARA KORBAN
"Kemudian berkelanjutan terkait juga dengan identitas yang dihanyutkan ke laut ya, itu atas nama Siti juga, yang untuk Garut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/1/2023).
"Siti ini nagih 'mana hasil penggandaan uangnya?', kemudian Wowon bilang 'ambilnya di Mataram'," tuturnya.
Trunoyudo menuturkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Baca juga: Mengerikan, Ini Peran 3 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dengan Modus Keracunan
"Nanti penyidik akan menyampaikan bagaimana hasilnya dalam proses penelusuran identitas khususnya korban," kata dia.
"Ini masih dilakukan penyelidikan dalam serangkaian tindakan penyidikan yang di Bekasi dan Cianjur," lanjut Trunoyudo.
Ditemukan uang Rp 1 miliar
Sejumlah uang ditemukan dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs.
Demikian pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, uang tersebut dikumpulkan dari para tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu Wowon cs.
Adapun modus yang digunakan oleh Wowon cs adalah penggandaan uang.
"Kemudian terkait dana-dana kita masih mendalami hasil keterangan tersangka ini, kurang lebih Rp1 miliar," ujar Hengki.
Uang yang dikumpulkan itu kemudian ditransfer ke rekening atas nama tersangka M Dede Solehudin.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang dihimpun itu.
"Tapi masih kami dalami lagi. Ini belum tuntas. Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu. Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan," kata dia.
Siapkan lubang dua hari sebelum mengontrak rumah
Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur-Garut, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, tersangka telah mempersiapkan lubang untuk mengubur korbannya di rumah kontrakan di Bantar Gebang, Bekasi.
Awalnya, tersangka Solihin alias Duloh memaksa untuk menyewa sebuah kontrakan di Bantar Gebang guna membawa keluarga yang nantinya menjadi korban.
Keluarga itu dibawa usai proses pembayaran dilakukan. Sedangkan yang menggali lubang tersebut adalah tersangka M Dede Solehudin atas perintah Duloh.
"Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu kan sebelum membawa almarhum atau korban ke sana sudah dipersiapkan," kata Trunoyudo, Jumat (20/1/2023).
"Dua hari (sebelum mengontrak)," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Polisi sebelumnya mengungkap peran lain dari Solihin alias Duloh, salah satu tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur-Garut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Duloh memaksa untuk menyewa sebuah kontrakan di Bantar Gebang, Bekasi.
Kontrakan tersebut diketahui merupakan lokasi kejadian lima korban diracun hingga akhirnya tiga orang tewas.
"Ini dikontrakkan dengan keterangan saksi disampaikan bahwasanya sedikit memaksa untuk bisa dikontrakkan," kata dia, kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Padahal, kontrakan yang disewa itu dalam keadaan tidak tersambung listrik.
"Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh," ujar Trunoyudo.
Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari pemberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur TKP.
Adapun peran Wowon adalah menyuruh lakukan pembunuhan. Tak hanya itu, pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan dan mengantar korban dari Cianjur ke kontrakan Bekasi (TKP).
Ia yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT 005 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, memberikan kopi berisi racun kepada korban.
Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT 003 RW 003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur TKP atas perintah tersangka Solihin.
Kemudian membeli kopi 5 sachet dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada korban.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)