TRIBUNBEKASI.COM --- Tersangka Solihin alias Duloh (63) mengaku menyesali perbuatannya usai membunuh sembilan orang yang terdiri dari anak, istri, hingga para korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Ia yang menjadi eksekutor mengatakan siap menerima segala hukuman, termasuk hukuman mati.
"Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati)," kata Solihin, saat ditampilkan ke publik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
"Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," sambung dia.
BERITA VIDEO : MELIHAT PROSES PEMBONGKARAN MAKAM ISTRI PEMBUNUH BERANTAI
Perbuatannya membunuh korban itu karena perintah dari sosok 'Aki Banyu' yang diketahui diperankan oleh Wowon Erawan alias Aki.
"Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu, saya siap selalu," ucapnya.
Solihin bahkan mengaku khawatir usai membunuh korban kedua.
Baca juga: Modus bisa Gandakan Uang, Pelaku Pembunuhan Berantai Wowon Cs Tipu 11 Orang TKW Hingga Rp 1 Miliar
Tetapi ia hanya bisa pasrah lantaran iming-iming uang Rp500 juta dari Wowon.
Uang diberikan jika sudah selesai melakukan pembunuhan seluruh target.
"Kalau (bunuh) pertama nggak takut, sesudahnya takut. Nggak bisa tidur. Ya kemarin (pembunuhan di Bekasi) juga sama kepikiran. Takut," kata dia.
"Tapi pasrah aja, (karena) demi duit itu (janji uang Rp500 juta), sudah uang sama sakti gitu (janji Wowon)," sambungnya.
Para tersangka terdiri dari Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Urutan kematian korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs, terungkap.
Adapun total korban tewas dibunuh Wowon cs ada sembilan orang.