TRIBUNBEKASI.COM - Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, yang tewas ditabrak purnawirawan polisi jadi tersangka.
Penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra menjadi tersangka membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.
Kompolnas meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya buntut penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Attalah Syaputra.
Diketahui, sosok purnawirawan polisi yang menabrak Muhammad Hasya Atallah Saputra itu bernama AKBP Eko Setio Budi Wahono.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Ibu Korban Minta Hukuman Setimpal
Baca juga: Mahasiswa Universitas Indonesia Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Ibu Korban Kecewa
Baca juga: Polisi Yakin Korban Polisi Gadungan Merangkap Dukun Lebih dari 1, Pelaku Incar Perempuan Mapan
Kompolnas menyampaikan ingin memperoleh paparan yang lebih detail terkait penanganan kasus ini.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Kami ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses lidik sidik,"
"Apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak" kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/1/2023).
Poengky anggap penanganan kasus ini sangat lama lantaran membutuhkan waktu hampir tiga bulan dan harus berakhir penghentian kasus karena tersangka yaitu Hasya telah meninggal dunia.
"Kami melihat proses penanganan kasus lama, mulai terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal pada 6 Oktober 2022, gelar perkara 28 November 2022, hingga dihentikannya kasus ini yang disampaikan kepada publik 27 Januari 2023," ucapnya.
Hal ini, lanjutnya, justru menimbulkan tanda tanya kepada keluarga korban dan publik sehingga memunculkan dugaan adanya keberpihakan terhadap Eko.
Tak hanya ingin mengetahui paparan penanganan kasus, Poengky juga mengatakan pihaknya akan minta klarifikasi terkait pembiaran oleh Eko usai menabrak Hasya yang sempat disampaikan oleh orang tua korban.
"Lebih lanjut, kami juga akan mengklarifikasi apakah keluarga korban benar melaporkan AKBP Purn ESBW atas dugaan pembiaran?"
"Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan,” tuturnya.
Poengky menegaskan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya melalui surat.