TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada pengamanan khusus terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Hal itu usai perlindungan terhadap Eliezer dihentikan oleh LPSK.
"Saya sampaikan, tidak ada perlakuan khusus. Perlakuan terhadap Bharada E di dalam sama dengan perlakuan tahanan maupun narapidana yang dititipkan," ujarnya, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
"Jadi, tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada perlakuan khusus (untuk Eliezer)," sambung Ramadhan.
Ia menuturkan, Polri saat ini mempunyai kewajiban menjaga kesehatan Eliezer sebagai warga tahanan titipan dari Rumah Tahanan Salemba.
Pasalnya, saat ini Eliezer juga menjadi tanggung jawab Polri.
"Artinya pengamanan, perlindungan, penjagaan dilakukan oleh Polri," kata dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sejak Ditahan atas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Belum Pernah Dijenguk Keluarga
Baca juga: Pengacara Ronny Talapessy Bantah tak Izin ke LPSK Terkait Wawancara Bharada E ke Kompas TV
Ramadhan turut mengungkap kondisi Eliezer di rutan Salemba dalam keadaan sehat.
"Saat ini, kondisi yang bersangkutan sehat wal afiat," tuturnya. (m31)