Bharada E

Pengacara Ronny Talapessy Bantah tak Izin ke LPSK Terkait Wawancara Bharada E ke Kompas TV

Pengacara Ronny Talapessy membantah tidak ada izin yang dilakukan pihak Kompas TV kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tangkapan video youtube kompastv
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Pengacara Ronny Talapessy membantah tidak ada izin yang dilakukan pihak Kompas TV kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait wawancara eksklusif dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Ronny mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, satu hari sebelum wawancara tersebut.

Hal tersebut dikatakannya saat konferensi pers di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) sore.

"Karena sebelum diadakan wawancara, H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan," kata Ronny.

Ia menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan terhadap Eliezer.

"Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ucapnya.

Menurut Ronny, tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian sebagai justice collabroator.

"Poin itu yakni 'tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK'," kata dia.

"Semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai. Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang 'silakan, asalkan Eliezer setuju'. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," sambungnya.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Bharada E Sengaja tak Dipecat karena Jujur

Baca juga: Pengamat Bilang, Bila Kembali Bertugas jadi Polisi Bharada E Harus Siap Dibully

Pasalnya, ujar Ronny, Eliezer dan pihak keluarga juga tidak keberatan karena tema dalam wawancara itu tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan atau pertobatan.

Ia menilai, ada ego sektoral atas keputusan LPSK mencabut hak perlindungan Eliezer.

"Saya berpandangan ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," kata dia.

"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seorang yang terlindungi," lanjut Ronny. (m31)
 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved