Bharada E

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Bharada E Sengaja tak Dipecat karena Jujur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bharada E memang sengaja tidak dipecat dari institusi Polri karena menghargai kejujuran Bharada E

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
tangkapan layar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan tidak memecat Richard Eliezer atau Bharada E usai terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam acara Satu Meja Kompas Tv pada Kamis (2/3/2023) Listyo mengatakan bahwa Bharada E memang sengaja tidak dipecat dari institusi Polri.

Sebab kata Listyo, Polri menghargai kejujuran Bharada E yang merupakan seorang prajurit kelas paling bawah kepolisian.

Menurut Listyo, Polri hargai keberanian Bharada E dalam mempertahankan kejujurannya dalam membongkar kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh atasannya Ferdy Sambo.

“Dia seorang prajurit kelas bawah tapi kita hargai dia berani pertahankan kejujuran walau terlambat jadi mau tidak mau dia tetap dapat sanksi dan kita hormati keputusan hakim,” ujarnya.

Menurut Listyo, nilai-nilai kejujuran itulah yang diharapkan tetap dipertahankan Bharada E saat diberi kesempatan kedua di kepolisian.

Diharapkan, Bharada E bisa menularkan nilai-nilai kejujuran tersebut kepada rekan-rekannya di kepolisian.

“Tugasnya dia bisa menularkan menyampaikan kepada teman-temannya dan jaga nilai-nilai integritas dan saat diberi kesempatan jadi polisi aktif dia bisa jadi polisi lebih baik,” ucapnya.

Baca juga: Siang Ini, Bharada E Dipindah dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba

Baca juga: Pengamat Bilang, Bila Kembali Bertugas jadi Polisi Bharada E Harus Siap Dibully

Diketahui sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan anak buahnya sendiri Brigadir J.

Dalam pembunuhan tersebut, Bharada E menjadi eksekutor yang disuruh Ferdy Sambo untuk menembak pertama kali ke Brigadir J. 

Namun, dalam kasus yang memakan waktu lebih dari setengah tahun itu, Bharada E juga menjadi saksi kunci yang pertama kali membongkar kasus pembunuhan berencana tersebut.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved