Berita Karawang

Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Karawang Gencarkan Operasi Pekat Lodaya 2023

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan, dengan memeriksa penghuni sejumlah kamar kos-kosan dan pengunjung penginapan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (30/3/2022) malam.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang mengencarkan Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat Lodaya 2023 menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Operasi Pekat 2023 ini dilaksanakan secara kolaborasi antar aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Subdenpom Karawang.

Hal itu dilakukan guna terwujudnya program Ramadan Barokah.

"Kami ingin wujudkan Ramadan Barokah, artinya masyarakat bisa lebih fokus dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di bulan yang penuh dengan keberkahan ini," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Senin (20/3/2023).

Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah, secara rutin Polres Karawang bakal gencar melaksanakan kegiatan tersebut.

BERITA VIDEO : BALA-BALA DAN LONTONG JADI MENU FAVORIT WABUP KARAWANG

 

Sasarannya, mulai dari tempat hiburan malam (THM), kosan, maupun hotel-hotel.

"Kami menyasar lokasi yang diantaranya kerap dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras hingga peredaran narkotika, termasuk juga dengan peredaran obat-obatan keras terlarang atau OKT," ungkap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Ia menambahkan, dalam egiatan Operasi Pekat Lodaya 2023 ini, seluruh personilnya untuk tetap saling menjaga kewaspadaan lebih.

Baca juga: Sudah Tujuh Bulan Beroperasi, Empat Pelaku Eksploitasi 39 Orang Jadi PSK, Dibekuk Polisi

Baca juga: Turun Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini jadi Segini, Cek Detailnya

Semuanya bisa saling mengawasi agar kegiatan pelaksanaan operasi pekat ini bisa berjalan dengan baik serta sukses.

"Jangan sampai ada pelanggaran dalam melakukan tindakan, semua dilaksanakan sesuai dengan SOP, tolong laksanakan kegiatan ini sesuai dengan aturan yang ada dan hindari tindakan-tindakan arogansi ataupun hal-hal yang bersifat melanggar aturan," tandasnya.

Seruan MUI

Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang meminta warung makan tidak buka pada siang hari selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah.

Ketua MUI Karawang, KH. Tajuddin Nur mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan maklumat terkait tidak diperbolehkannya warung makan buka pada siang hari.

Halaman
12