Berita Karawang

Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Karawang Gencarkan Operasi Pekat Lodaya 2023

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan, dengan memeriksa penghuni sejumlah kamar kos-kosan dan pengunjung penginapan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (30/3/2022) malam.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang mengencarkan Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat Lodaya 2023 menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Operasi Pekat 2023 ini dilaksanakan secara kolaborasi antar aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Subdenpom Karawang.

Hal itu dilakukan guna terwujudnya program Ramadan Barokah.

"Kami ingin wujudkan Ramadan Barokah, artinya masyarakat bisa lebih fokus dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di bulan yang penuh dengan keberkahan ini," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Senin (20/3/2023).

Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah, secara rutin Polres Karawang bakal gencar melaksanakan kegiatan tersebut.

BERITA VIDEO : BALA-BALA DAN LONTONG JADI MENU FAVORIT WABUP KARAWANG

 

Sasarannya, mulai dari tempat hiburan malam (THM), kosan, maupun hotel-hotel.

"Kami menyasar lokasi yang diantaranya kerap dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras hingga peredaran narkotika, termasuk juga dengan peredaran obat-obatan keras terlarang atau OKT," ungkap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Ia menambahkan, dalam egiatan Operasi Pekat Lodaya 2023 ini, seluruh personilnya untuk tetap saling menjaga kewaspadaan lebih.

Baca juga: Sudah Tujuh Bulan Beroperasi, Empat Pelaku Eksploitasi 39 Orang Jadi PSK, Dibekuk Polisi

Baca juga: Turun Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini jadi Segini, Cek Detailnya

Semuanya bisa saling mengawasi agar kegiatan pelaksanaan operasi pekat ini bisa berjalan dengan baik serta sukses.

"Jangan sampai ada pelanggaran dalam melakukan tindakan, semua dilaksanakan sesuai dengan SOP, tolong laksanakan kegiatan ini sesuai dengan aturan yang ada dan hindari tindakan-tindakan arogansi ataupun hal-hal yang bersifat melanggar aturan," tandasnya.

Seruan MUI

Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang meminta warung makan tidak buka pada siang hari selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah.

Ketua MUI Karawang, KH. Tajuddin Nur mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan maklumat terkait tidak diperbolehkannya warung makan buka pada siang hari.

Selain itu juga, pihak MUI Karawang juga menegaskan tempat hiburan malam (THM) tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Operasi Pekat THM di Karawang, Polisi Temukan Pasangan Kekasih Hubungan Intim di Ruang Karaoke

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 20 Maret 2023 Ini

"Kita keluarkan makmulat MUI kirimkan ke pemerintah daerah. Hargai suadara muslim saat siang puasa dan malam melaksanakan ibadah;" kata Tajuddin pada Senin (20/3/2023).

Ia menuturkan, nanti biasanya pemerintah daerah juga akan mengeluarkan aturan terkait warung makan, restoran maupun THM.

Harapannya, jangan sampai ada terganggu karena kegiatan yang bertentangan dengan akidah muslim selama bulan puasa.

"Saya berharap kondusifitas yang telah kita capai kita bina lagi. Kami akan komunikasi dengan pemda," jelas dia.

Ia menambahkan, pihak TNI-Polri dan Satpol PP menjelang Ramadan juga melakukan kegiatan operasi guna mencegah terjadi pelanggaran di THM, tawuran maupun gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.

"Minimal kita pinjam istilah rawatib yakni Ramadan Wajib Tertib. Jangan main-main ada di jalan, yang tawuran, dan lainnya, jangan kotori bukan Ramadan ini," tandasnya.

Temukan pasangan kekasih hubungan intim di ruang karaoke

Tim gabungan Polri-TNI dan Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, pada Minggu (19/3/2023).

Haslinya, enam orang diamankan karena kedapatan membawa barang haram dan melakukan tindakan asusila.

"Iya kami juga amankan pasangan kekasih yang mengakunya suami istri diduga sedang melakukan berhubungan intim di dalam ruangan karaoke," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Arifin, pada Senin (20/3/2023).

Sedangkan empat orang lainnya yang tengah asik di sebuah ruang karaoke salah satu tempat hiburan malam (THM).

Tim gabungan Polri-TNI dan Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, pada Minggu (19/3/2023). (Istimewa)

Setelah diperiksa satu dari empat kawanan pemuda itu kedapatan membawa beberapa plastik klip bening yang dibungkus dalam bekas bedak bayi dan berisikan serbuk putih yang diduga kuat menyerupai narkotika.

"Dari beberapa yang kita amankan dalam giat pelaksanaan Ops Pekat Lodaya disejumlah THM yang ada di wilayah hukum Polres Karawang, ada diantaranya kawanan atau kelompok pemuda yang kita curigai memiliki atau kedapatan menguasai barang yang diduga seperti narkotika," jelas Arief.

Ia menambahkan, tim gabungan akan terus melakukan operasi pekat menjelang bulan suci Ramadan.

Operasi pekat dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

"Juga menyosialisasikan bahwa selama Ramadan hingga lebaran nanti THM tidak boleh beroperasi," tutup Arief.  (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News