TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Animo masyarakat yang tinggi untuk menjalankan ibadah umroh membuat segelintir orang tega menipu para jemaah.
Tipuan ini dari gagal berangkat, hingga kalaupun berangkat tak bisa pulang dari Tanah Suci alias terlantar.
Hal ini dilakuan juga Mahfudz Abdulah alias Abi pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ketika memberangkatkan jemaah.
Berikut modus tipu daya yang dilakukan Mahfudz.
1. Mengganti nama
Mahfudz merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah umroh di PT Garuda Angksa Mandiri pada 2016.
Usai bebas kemudian mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy di setiap road show dan media sosial.
2. Beli PT
Selain ganti nama, ia juga membeli perusahaan baru bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri
3. Menawarkan paket murah dari harga normal yang membuat calon jemaah tergiur
4. Membidik para pedagang dan iming-iming bila berhasil mengajak 10 jemaah, gratis 1
5. Menghadirkan para tokoh dan ulama lokal untuk mengajak para jemaah
6. Gunakan barcode bekas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (30/3/2023).
"Memalsukan barcode id card jemaah sehingga dalam Sistem Siskopatuh Kemenag RI terdaftar atas nama jemaah yang telah diberangkatkan pada periode awal," ujar dia.