TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Karawang mendatangi Pengadilan Negeri Karawang, pada Senin (3/4/2023).
Kedatangannya untuk memohon perlindungan hukum atas intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat terkait Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang masih berupaya mengkudeta Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat peninjauan kembali (PK).
"Perlu saya sampaikan bahwa kami DPC Karawang atas intruksi DPP Demokrat secara online saat zoom meeting, kami ke PN Karawang," kata Kepala Bidang Hukum DPC Demokrat Karawang, Muhtar kepada awak media pada Senin (3/4/2023).
Ia menjelaskan, kedatangannya ke PN Karawang dengan tujuan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahmakah Agung (MA).
"Kami di setiap daerah melalui PN Karawang untuk diteruskan MA atas perlindungan hukum," katanya.
Baca juga: Tiba di KPK, Rafael Alun Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Baca juga: Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Pihak AG, Sidang Dilanjutkan Pemeriksaan Saksi
Perlindungan hukum itu, kata Muhtar, diteruskan juga ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politim Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Karena pada 3 Maret 2023, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan novum atau bukti baru versinya.
"Untuk DPP sudah kirimkan tim hukum untuk mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," katanya.
Sementara Ketua DPC Demokrat Pendi Anwar menyampaikan, bisa saja mengerahkan masa besar untuk menanggapi PK kubu Moeldoko.
Akan tetapi, urung dilakukan karena momen bulan suci Ramadan.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 3 April 2023 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 3 April 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
"Memang kita tidak perlu mengerahkan masa dengan jumlah besar. Pertama karena ini bulan Ramadan untuk menjaga kekhusyuan ibadah dan kedua yang terpenting pesannya sampai," jelas dia.
Pendi menegaskan, akan terus setia dan melawan segala bentuk upaya kubu Moeldoko merebut partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY.
"Kita yakin Demokrat ada pada posisi yang benar. Kita akan melawan Moeldoko," ungkapnya.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Posko Perubahan dan Perbaikan, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, AHY menyebut pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Senin 3 April 2023, 12 Ramadan 1444 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Senin 3 April 2023, 12 Ramadan 1444 Hijriah
Adapun PK ini terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang yang menghasilkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat; pasca KLB abal-abal dan illegal, yang gagal total, pada tahun 2021 lalu," ucap Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers.
Pihaknya, kata dia, mengindikasikan ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan.
"Tentu saja salah satunya dengan mengambil alih Partai Demokrat. Tentu saja karena Demokrat menjadi salah satu kekuatan perubahan selama ini. Proses PK menjadi ruang gelap dalam peradilan," ungkap dia.
Ia melanjutkan pada kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Senin 3 April 2023, 12 Ramadan 1444 Hijriah
Baca juga: Bupati Karawang Kenalkan Produk Pakaian Hasil Desain Sendiri Bermerek Cellica pada KFW 2023
Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara nomor 150/G/2021/PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021.
"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin Demokrat ada pada posisi yang benar," ungkapnya.
AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.
"Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," tegas AHY.
Namun begitu, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu.
Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan.