Hari Buruh

Jerit Nakes di RS Haji Jakarta saat May Day di Patung Kuda: THR Hanya Dibayar 25 persen

Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indi Irawan selaku Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta saat ditemui di tengah aksi May Day, kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). --

"Karena peraturan UU RS mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memiliki badan hukum profit, jadi digugat oleh YLKI waktu itu 2004 dan sudah inkrah ke MA untuk dibubarkan PT-nya. Tapi sampai hari ini PT RS Haji Jakarta belum dibubarkan juga," lanjutnya. 

Menurutnya, sebagai rumah sakit milik pemerintah, negara tidak bisa mengucurkan dana ke perusahaan. Sehingga, sejumlah pelayanan terganggu dan berdampak pada pasien-pasien yang dirawat. 

"Akhirnya pelayanan terganggu, fasilitas tidak bisa dirawat dengan baik kemudian kami sekarang itu dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tapi pengelolaannya masih terkendala badan hukum," tandasnya. (m40)