14. Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun;
15. Bagi wanita tidak hamil (selama proses seleksi sampai berangkat) dan tidak pernah bertato. Bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik.
Baca juga: Namanya Dibawa-bawa Dalam Kasus Pelakor, Tenri Anisa Ingin Istri Virgoun Minta Maaf Kepada Ibunya
Baca juga: Satlantas Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Hari Ini Hingga Minggu Besok
Selain sejumlah persyaratan tersebut di atas, ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan para pelamar, diantaranya adalah:
1. Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan (Huruf A) saat verifikasi di BP3MI;
2. Data pada KTP, Paspor, dan Ijazah harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar;
3. Semua Scan Dokumen harus terlihat JELAS dan RAPIH disesuaikan dengan format dan ukuran yang ditentukan;
4. Kemampuan Bahasa Jepang level N5 diwajibkan karena pada masa pelatihan 6 bulan di Indonesia harus lulus dengan level N4 dari Japan Foundation;
5. Untuk ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Penerjemah tersumpah;
6. Dokumen Paspor wajib dimiliki peserta setelah dinyatakan lolos tahap “Matching”.
Baca juga: Biar Dianggap Seperti Polisi, Koboi Jalanan di Tol Tomang Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu Sejak 2022
Baca juga: Cuaca Karawang, Sabtu 6 Mei 2023, Pagi Berawan, Siang Hingga Tengah Malam Hujan, Awas Angin Kencang
Pendaftaran
Pendaftaran calon PMI Kandidat Nurse dan calon PMI Kandidat Careworker dilakukan secara online di website SISKOP2MI diawali dengan membuat akun SISKOP2MIdengan mengisi data diri yaitu;
1. NIK
2. Nama
3. Tanggal Lahir
4. Nama Ibu Kandung Pelamar