TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku menerima banyak informasi dari masyarakat terkait adanya Polres di wilayah hukumnya yang tidak serius menangani kasus narkoba.
"Kami berterima kasih banyak kepada masyarakat yang telah banyak memberi informasi, misal Polres X tidak serius menangani bos pengedar obat-obatan terlarang," ujar dia, dalam sambutannya, saat pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Banyak masuk pesan ke saya dan kami forward ke Propam dan semoga bisa menjalani itu sesuai prosedur," lanjut jenderal bintang dua menanggapi adanya Polres yang tidak serius menangani kasus narkoba.
Peredaran narkoba, kata Karyoto, sudah seperti organisasi yang memiliki sistem tersendiri.
BERITA VIDEO : ISI GARASI KAPOLDA JAWA TIMUR TEDDY MINAHASA YANG DITANGKAP KARENA KASUS NARKOBA
Sehingga apa pun petunjuk kecil dari masyarakat bakal sangat berguna bagi pihak kepolisian.
"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran, kami sangat mengharapkan untuk bisa dilaporkan," tutur dia.
"Karena jaringan ini kerjanya rapi atau rapat, seperti organisasi tersusun rapi," sambungnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Produsen Narkoba Tembakau dan Liquid Sintetis Rumahan
Diberitakan sebelumnya, Irjen Karyoto meminta pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan segera.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkannya saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Selasa (27/6/2023).
"Ingin saya perintahkan, ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama," ujarnya, di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BERITA VIDEO : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA
Ia meminta pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dua bulan sekali usai ada penetapan dari pengadilan.
"Setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik," tutur Karyoto.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melawan peredaran narkoba.