Namun, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.
"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," ucapnya.
Anggota TNI
Pihak Kepolisian Polsek Medan Satria melimpahkan kasus pembunuhan pedagang sate di Medan Satria, Kota Bekasi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Hal ini lantaran, pelaku Dimas Rismawan masih statusnya anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan tengah dalam proses pemecatan akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha.