TRIBUNBEKASI.COM — Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam memberikan tanggapan terkait Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang bakal diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021 sampai 2022.
Ridwan Hisjam memberikan tanggapan itu setelah menjalani sidang etik selama tiga jam oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023).
Sidang etik itu digelar buntut pernyataan Ridwan Hisjam yang ingin adanya Munaslub untuk menggantikan Airlangga Hartarto.
Ridwan Hisjam mengaku baru mendengar bahwa Airlangga Hartarto bakal diperiksa Kejagung pada pagi tadi.
Informasi itu diketahuinya dari pemberitaan awak media.
"Waduh, saya juga baru tadi dikasih tahu. Wan itu Airlangga dipanggil. Ya saya enggak, saya bukan Jaksa saya bilang gitu," kata Ridwan Hisjam.
BERITA VIDEO: KUNJUNGI SBY, AIRLANGGA HARTARTO DISEBUT GAMANG KARENA GANJAR PRANOWO
Namun begitu, Ridwan Hisjam pun bercerita mengenai pengalamannya saat mendampingi mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung saat tengah tersangkut kasus hukum hingga menjadi tersangka.
Saat itu, kata Ridwan Hisjam, dirinya selalu menemani Akbar Tandjung selama dipenjara di Kejaksaan Agung RI. Bahkan, Ia sampai tidur di masjid demi menemani Akbar Tandjung.
"Kita itu punya pengalaman. Saya bicara pengalaman ya, kita punya pengalaman Akbar Tandjung itu jadi tersangka malah sempat dipenjara satu bulan. Saya nemenin di kantor Kejaksaan Agung, penjara Kejaksaan Agung. Tidur disitu saya waktu jam Pak Akbar, kan ada masjid disitu," jelasnya.
Baca juga: Bakal Diperiksa Sore Ini, Kejagung Sebut Airlangga Hartarto Bakal Dicecar Soal Perizinan Ekspor CPO
Baca juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur Mirip Dirinya, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 9,5 Juta
Ridwan Hisjam menuturkan bahwa perjuangannya untuk menemani Akbar Tandjung pun berujung manis.
Sebab, akhirnya Akbar Tandjung dinyatakan tidak bersalah.
"Habis itu diproses, menang Bang Akbar, menangnya dimana? Di MA, ada disenting opinion dari lima hakim, satu yang tidak setuju, empat membebaskan," ungkapnya.
"Tapi ada satu lagi, Novanto. Lawan terus, sampai Mahkamah Agung ya kena, Munaslub. Bang Akbar tidak Munaslub, malah Bang Akbar diperpanjang setahun. Akbar itu periodesasinya 98 sampai 2003, Akbar Tandjung terpilih melalui Munaslub menggantikan Harmoko di Hotel Indonesia, saya sudah peserta di sana," sambungnya.
Di sisi lain, kata Ridwan Hisjam, dirinya juga telah lama memberikan masukan kepada Airlangga Hartarto terkait kasus tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bekasi, Selasa 18 Juli 2023, Pagi Hingga Sore Cerah, Malam Cerah Berawan
Baca juga: Bantah Pacari Ratu Rizky Nabila, Pemain Film Asal Malaysia, Aliff Alli, Mengaku Cuma Teman Doang