Kegiatan operasionalnya bahkan juga sudah dihentikan sementara.
"Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," ucap Ade Safri.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam melakukan investasi agar tak jadi korban penipuan.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News