TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran indonesia (PMI) yang mengaku menjadi korban kekerasan majikan di Arab Saudi, Aas binti Sajam (25) mengalami kesulitan untuk kembali pulang ke Indonesia.
Aas binti Sajam disebut-sebut sulit pulang kembali ke Indonesia karena harus membayar uang denda yang lumayan besar nominalnya.
Hal itu karena Aas binti Sajam sudah menandatangani kontrak perjanjian kerja dan baru bekerja selama tiga bulan.
"Terkait itu mah ancaman majikan saja,, kami tetap lakukan upaya pemulangan saudari Aas," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Andi Akbar saat dihubungi pada Rabu (2/8/2023).
Andi Akbar menerangkan, pihaknya juga sudah mendatangi rumah Aas binti Sajam dan bertemu kedua orangtuanya.
BERITA VIDEO: TKI BAWA ANAK MAJIKAN, SIAU HUANG, WNI DOWN SYNDROME ASAL TAIWAN DIDEPORTASI IMIGRASI KARAWANG
Disnaker Kabupaten Bekasi juga sudah bertemu Kiai Kancil yang merupakan perwakilan keluarga dan tokoh setempat.
"Kiai Kancil ini juga bantu komunikasi dengan pihak sponsor dan agen untuk proses pemulangan Aas," beber dia.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran indonesia (PMI) Aas binti Sajam yang jadi korban kekerasan oleh majikan di Arab Saudi sudah berada di tempat aman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Disnaker Bekasi Sebut PMI Aas Berangkat Ilegal dan Gunakan Visa Turis
Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Andi Akbar mengatakan, usai video PMI Aas meminta pertolongan untuk pulang ke Indonesia viral di media sosial.
Pihaknya langsung mendatangi rumah keluarganya dan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Upaya kami cek kebenaran datangi rumah PMI tersebut. Setelah dipastikan benar info itu, kami juga komunikasi dengan kementerian dan BP2MI," kata Andi saat dihubungi pada Selasa (1/8/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PMI Aas melalui BP2MI. Saat ini Aas sudah terlepas dari majikannya dan berada di tempat aman di lembaga Syarikah Arab Saudi.
"Sudah aman sudah lepas dari majikannya. Sudah ada di lembaga syarikah Arab Saudi," terangnya.
Baca juga: Hadapi Dampak El Nino, Pemkab Bekasi Mulai Memetakan Daerah Rawan Bencana Kekeringan
Baca juga: Rendy Kjaernett Hadiri Sidang Cerai di PN Bekasi dengan Kondisi Tangan Masih Diperban
Untuk pemulangan PMI Aas, kata Andi, masih menunggu proses dan prosedurnya. Pihak Disnaker Kabupaten Bekasi akan terus menjalin komunikasi dengan kementerian dan BP2MI untuk memastikan proses pemulangannya.
"Tinggal nunggu proses prosedur pemulangan. Kita upaya agar bisa segera kembali ke Indonesia," katanya.
Sebuah video Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pertolongan Presiden Joko Widodo agar dapat dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.
TKW atau Pekerja Migran Indonedia itu bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Ia mengaku mendapatkan perlakukan kasar hingga diminta makan sampah oleh majikannya.
Baca juga: Berbalik Turun Rp 7.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Segini
Baca juga: Promo Kuliner, Spesial HUT ke-78 RI, Beli 7 Crunchy Wings Gratis 7 Boneless Wings di Wingstop
Mukti Ali (54), salah satu perwakilan keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023.
Aas berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.
"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya," kata Mukti, pada Sabtu (29/7/2023).
Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam kondisi yang dialaminya.
Kepada keluarga, Aas diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.
Baca juga: Meski Baru Alami Kecelakaan, Rendy Kjaernett Dikabarkan Bakal Tetap Jalani Sidang Mediasi Hari Ini
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Hari Terakhir, PT HLI Green Power Butuh Operator Produksi
"Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ujarnya.
Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salahnya adanya kontrak dua tahun, sementara Aa bekerja hanya baru beberapa bulan saja.
"Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," katanya.
Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan Abdul Gani, membenarkan TKW pada video itu merupakan warganya.
"Iya betul warga kami, saudari Aas. Kita sudah komunikasi juga ke keluarganya," kata Ruslan.
Baca juga: Transaksi Fisik Emas Digital dalam Bursa, Kini Bisa Melalui Pospay Gold
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Joyson Safety Systems Indonesia Buka Rekrutmen Quality Staff
Dia menjelaskan, dari keterangan keluarga Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023 menggunakan visa turis.
Awalnya, ia diiming-imingi gaji besar, akan tetapi pekerjaannya sangat berat dan mendapatkan perlakukan kasar.
“Tempat kerja Aas kondisinya sangat luas dan pembantu hanya satu. Sehingga kerjanya terlalu diporsir," katanya.
Tak hanya itu, kata Ruslan, majikannya jika memberi makan tidak manusiawi dan berlaku kasar.
"Saya sudah komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan agen yang memberangkatkan Aas, mudah-mudahan ada titik terangnya,” katanya.