Begal di Bekasi

Tiga Begal Masih Diburu, Kapolsek Setu: Kami Sudah Lacak Posisinya, Sebaiknya Serahkan Diri Saja!

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus begal di wilayah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius pihak Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi. Upaya kawanan polisi tidak sia-sia dan baru berhasil menangkap dua orang begal.

Untuk barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor masih dalam pencarian.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancanam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Menangkap bukan karena ada sayembara

Terkait sayembara berhadiah Rp 10 juta dari kepala desa Burangkeng bagi yang berhasil menangkap begal.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul menegaskan, tak melihat ada tidaknya sayembaran tersebut.

Dia menegaskan, pihak profesional dengan tanpa sayembara pun pelaku begal pasti ditangkap.

"Kita sendiri (yang tangkap), kalau itu (sayembara) kita engga tahu. Kita profesional aja tanpa sayembara pun pasti di tangkap," tutupnya. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News