Teroris Bekasi

Jadi Pemasok Senjata Api bagi Karyawan PT KAI, R alias B Tak Terlibat Jaringan Teroris

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pemasok senjata api kepada tersangka DE (28), karyawan BUMN di PT KAI yang menjadi pendukung ISIS.

Pemasok senjata terhadap sosok lelaki pendukung ISIS tersebut berinisial R alias B.

Meski begitu, Densus 88 Antiteror Polri belum menemukan keterlibatan pelaku R alias B dalam jaringan teroris.

"Densus 88 Antiteror Polri mendalami peran R, apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan," ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/8/2023).

Lebih lanjut, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus jual beli senjata api terhadap R alias B.

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! DENSUS 88 GELEDAH RUMAH KARYAWAN BUMN TERDUGA TERORIS

"Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Aswin.

Pemasok senjata residivis 

Pelaku pemasok senjata itu merupakan residivis jual beli senjata api pada tahun 2017, berinisial R alias B. 

DE membeli senjata tersebut dari R alias B di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Tersangka R alias B akhirnya dapat ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Tora Sudiro Berduka, Ibundanya Meninggal Dunia karena Sakit Pneumunia

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 21 Agustus 2023 Besok

"Bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.

Kombes Hengki Haryadi menambahkan bahwa R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.

"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.

Halaman
1234