Berita Kriminal

Edarkan 500 Kg Narkoba Setiap Bulan, 39 Orang Sindikat Bandar Narkoba Fredy Pratama Diringkus

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

Pelaku pun terancam hukuman minimal penjara lima tahun dan hukuman maksimal yaitu hukuman mati, atau penjara seumur hidup.

Modus baru

Diberitakan sebelumnya, berbagai cara atau modus dilakukan para bandar atau pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke tanah air.

Baca juga: Promo Kuliner HUT ke-78 RI, Bisa Beli 1 Gratis 1 di Pizza Hut dan Starbucks

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hanwa Steel Service Indonesia Membutuhkan Sales Staff

Salah satunya ialah dengan menyembunyikan barang narkoba di dalam selembar kertas dokumen ataupun sertifikat.

"Bandar-bandar ini sekarang sudah mulai canggih, seperti yang bisa dilihat sekarang ini mereka memasukan (narkoba) ke dalam sperpart, mangkuk dan dokumen atau sertifikat," ujar Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Hanny Hidayat, Rabu (26/7/2023).

Kemudian ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam menyeludupkan narkoba dari jaringan internasional tersebut tergolong canggih dan baru.

Pasalnya, apabila diperiksa ataupun dilihat secara kasat mata, lembaran dokumen atau sertifikat itu tidak menunjukan tanda-tanda diselipkan narkoba.

Hal tersebut dilakukan para pelaku, guna mengelabui para petugas agar tidak curiga saat melakukan pemeriksaan.

"Mereka (pelaku) ini menempelkan barang (narkotika) ke dalam (dokumen/sertifikat) dengan kondisi bagus, terbungkus pelastik kemudian ada di dalam selembar sertifikat," kata dia. 

Baca juga: Awasi Peredaran Narkoba Xylazine, Efeknya Perilaku Pengguna Seperti Zombie, Ini Kata Kapolda Metro

Baca juga: Jadi Korban Begal, Remaja Ini Syok Diancam Senjata Tajam, Vespa Matic Dibawa Kabur Pelaku

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya pun mengajak seluruh pihak penegak hukum agar bisa meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba di Tanah Air. 

"Maka sekarang dibutuhkan kolaborasi antara instansi terkait seperti Bea Cukai, Interdiksi, imigrasi dan sebagainya," tuturnya. 

Menurutnya, sejauh ini kasus penyelundupan narkotika maupun narkoba yang ditujukan ke Indonesia berasal dari negara-negara Asia Tenggara yakni Thailand, Myanmar Laos. 

BERITA VIDEO : BEGINI ISI GARASI KAPOLDA JAWA TIMUR IRJEN TEDDY MINAHASA

"Saat ini banyaknya itu dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Thailand, Myanmar ataupun Laos," ungkapnya.

Kewaspadaan akan modus baru penyeludupan narkotika itu berasal dari penggagalan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. 

Halaman
1234