TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama, ternyata mendapatkan barang laknatnya itu dari kawasan Segitiga Emas atau The Golden Triangle.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan Fredy Pratama terafiliasi dengan jaringan narkoba tersebut.
"Betul (Fredy Pratama terafiliasi dengan jaringan narkoba itu)," kata Mukti, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Diketahui, The Golden Triangle atau segitiga emas merupakan kawasan di bagian utara Asia Tenggara (ASEAN) meliputi Laos, Myanmar, dan Thailand.
BERITA VIDEO : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA
Ia juga mengungkap cara Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia.
"Narkoba dibeli di segitiga emas, di-packing di Thailand dalam Teh China, dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ujar dia.
Terkait pabrik sabu, Mukti menuturkan diduga berada masih di kawasan Segitiga Emas.
"Iya, (pabrik diduga ada) di Golden Triangle," katanya.
Masih sembunyi di Thailand
Terungkap, istri dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand.
Sedangkan mertua Fredy diduga adalah seorang kartel narkoba di negara tersebut.
"Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Atas hal itu, Mukti meyakini bahwa saat ini Fredy sedang berada di Thailand.
BERITA VIDEO : BEGINI ISI GARASI MANTAN KAPOLDA JAWA TIMUR TEDDY MINAHASA TERLIBAT NARKOBA
Di negara Gajah Putih tersebut, Fredy mengendalikan jaringan narkoba internasional, termasuk ke Indonesia.
"Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," kata Mukti.
Menurut jenderal bintang satu itu, pihaknya masih terus mencari dan menangkap Fredy.
Dalam pencarian tersebut, Polri turut dibantu Interpol serta kepolisian negara sahabat.
"Kami melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisian dari Thailand," ucapnya.
"Lalu dari Malaysia dan imigrasi Thailand-malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," sambung dia.
Di sisi lain, Polri telah menerbitkan red notice terhadap Ferdy sejak Juni 2023 meski sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Mukti.
Disita uang miliaran rupiah
Bareskrim Polri menggeledah rumah pasangan suami istri (pasutri) berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang, karena terkait bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan itu pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
"Kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," ucap Mukti, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," sambung jenderal bintang satu itu.
Adapun SA berperan sebagai kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Tanah Air.
"SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," kata dia.
Sedangkan pasutri itu berperan sebagai pengelola keuangan dalam jaringan narkotika internasional Fredy.
"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," kata dia.
Dalam penggeledahan tersebut, barang bukti berupa beberapa gepok senilai Rp1,2 miliar pecahan Rp100 ribu, Rp 50 ribu, dan pecahan USD 100 disita.
Selain itu, penggeledahan tersebut turut menyita sejumlah buku rekening, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga paspor.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News