TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menempuh upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).
Padahal, sebelumnya SYL dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat (13/10/2023) besok.
KPK sendiri telah mengumumkan secara resmi penetapan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, SYL memilih bungkam ketika digiring aparat kepolisian.
Kedua tangan politikus Partai NasDem itu nampak diborgol dan wajah SYL tidak terlihat jelas karena mengenakan masker.
BERITA VIDEO: RESMI JADI TERSANGKA, EKS MENTAN SYAHRUL YASIN LIMPO BELUM DIPAJANG KPK
Meski begitu, SYL yang mengenakan kaca mata itu tetap bisa dikenali. Dia juga terlihat memakai topi bertuliskan "ADC".
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam saat digiring aparat kepolisian.
Saat ini SYL sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia di KIIC Cari Tenaga Operator Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Butuh Product Designer
Belum diketahui apakah penyidik KPK akan langsung menahan SYL setelah diperiksa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SYL dijemput paksa saat akan mengisi acara talkshow di sebuah stasiun televisi.
Namun, SYL batal mengisi talkshow tersebut karena dijemput dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
SYL sebelumnya melalui kuasa hukum sudah mengonfirmasi untuk hadir ke gedung KPK pada Jumat (13/10/2023).
Belum diketahui alasan KPK menjemput paksa SYL pada Kamis (12/10/2023) malam ini.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Baru Pemberi Suap, Salah Satunya Mantan Pemilik Klub
Baca juga: Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia 2023, Bukti Kolaborasi Tingkatkan Nilai Produk dan Karya
Kumpulkan Setoran ASN