Berita Bekasi

Berikan Addendum Pembangunan Pasar Cibitung, Pj Bupati Ancam Putus Kontrak jika Meleset Target

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kondisi Pasar Induk Cibitung yang carut marut akibat minim lahan parkir dan akses jalan sempit.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan addendum perjanjian kerja sama dengan PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako) tentang Revitalisasi Pasar Induk Cibitung.

Pemberian addendum atau waktu tambahan perjanjian kerjasama dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (18/10/2023).

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menegaskan jika masih meleset dari target. Pihaknya bakal melakukan pemutusan kerjasama perjanjian dengan perusahaan tersebut.

“Iya, Rabu kemarin kita melakukan MOU. Jadi kita sepakat, adendum selama delapan bulan. Karena kan akibat konflik internal ada keterlambatan dari target 19 Agustus 2023 ternyata belum selesai,” ujarnya.

Dani menjelaskan, perpanjangan kontrak pembangunan kepada PT Cipako selama 8 bulan terhitung sejak Agustus 2023

Baca juga: Aqua dan SGM Eksplor Raih Penghargaan Top Halal Award 2023

Baca juga: Batal Hadir, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan

Dalam adendum ini juga akan dilakukan penyesuaian atau revisi terhadap siteplan dan mensinkronkan dengan Detail Engineering Design (DED).

Oleh karena itu, revisi dari site plan dan DED ini akan berimplikasi juga dengan penyesuaian-penyesuaian apakah dibongkar atau dipindahkan.

“Revitalisasi baru 80 persen jadi kita berikan waktu, tentunya dengan denda dengan revisi-revisi dan mereka sanggup itupun dengan catatan dalam waktu delapan bulan itu tidak boleh ada konflik lagi, tidak ada kelalaian kewajiban," beber dia.

Karena Dani kembali menegaskan pemerintah daeraj secara sepihak bisa saja memutus perjanjian kerja.

Akan tetapi untuk kepentingan masyarakat dan agar kondusif sehingga diberikan kesemparan. Apalagi progresnya tinggal sedikit lagi.

Baca juga: PPI Berharap Presiden 2024 Terpilih Libatkan Para Peneliti Sebelum Putuskan Kebijakan 

Baca juga: Meroket Lebih Tinggi, Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Tembus Rp 1.112.000 Per Gram

"Maka kita berikan adendum 8 bulan, dan harus dijalankan dengan baik dan sesuai komitmen," katanya.

Dani menambahkan, tujuan dari revitalisasi pasar ini adalah untuk memperbaiki pasar supaya lebih nyaman, lebih representatif, dan lebih menguntungkan bagi pedagang.

"Termasuk bagi kenyamanan masyarakat saat membeli, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News