TRIBUNBEKASI.COM, KEMAYORAN --- Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menggelar pengungkapan kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay dengan tersangka bernama Gischa Debora Aritonang (19).
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang dilakukan Gischa Ddebora Aritonang pun disita oleh polisi.
Deretan barang-barang mewah milik Gischa Debora mulai dari tas hingga sepatu yang bernilai jutaan rupiah dijajarkan dihadapan awak media saat konferensi pers kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Barang-barang branded tersebut rupanya merupakan sitaan Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan Gischa Debora Aritonang wanita yang vital lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5,1 miliar.
BERITA VIDEO : TIPU TIKET COLDPLAY MILIARAN RUPIAH, INI PENAMPAKAN GISCHA DEBORA
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, barang tersebut bernilai Rp 600 juta yang dibeli Gischa dari hasil menipu.
Sementara Rp 2 miliar lainnya dimanfaatkan Gischa untuk foya-foya dan keuntungan pribadi.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Jumpa Pers Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 M, Tersangka Gischa Debora Disoraki Puluhan Korban
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," lanjutnya.
Kendati begitu, polisi masih mendalami aliran dana tiket konser Coldplay yang digelapkan oleh Gischa.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik tersangka.
BERITA VIDEO : DARI SURABAYA DEMI NONTON COLDPLAY, JENNIFER KETIPU TIKET BODONG RP 8 JUTA
"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya, digunakan untuk apa dan sebagainya," kata Susatyo.
"Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan itu adalah terhadap perbuatan daripada tersangka. Sambil kami juga pararel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian para korban tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Polisi mengungkap bahwa Gischa sempat jalan-jalan ke luar negeri dalam kurun waktu Mei sampai November 2023.