Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Bebunge, Layanan Seluruh Dinas Jadi Satu Aplikasi

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan meluncurkan aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0.

Aplikasi Bebunge merupakan aplikasi digital layanan berintegrasi lintas dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Bubenge 2.0 kali ini, mencoba menghimpun berbagai aplikasi-aplikasi layanan digital yang ada di setiap dinas tersebut dalam satu apps yang disebut super apps, yaitu Bebunge atau Nyambung Bae," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada Kamis (30/11/2023).

Dani menjelaskan, ebunge 2.0 akan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai aplikasi pelayanan publik yang terintegrasi milik Pemkab Bekasi.

Dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi dan layanan publik lainnya.

Baca juga: Tunggu Keputusan UMK 2024, Ratusan Buruh Sempat Blokade Jalan Raya Ahmad Yani Kota Bekasi

Baca juga: BREAKING NEWS: Demo Buruh di Kabupaten Bekasi Berlangsung di Empat Titik Kawasan Industri

"Ini salah satu cara dan inovasi agar masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan banyaknya aplikasi yang begitu banyak yang tersebar disetiap dinas. Kini masyarakat cukup hanya pakai satu aplikasi Bebunge aja yang didownload di smartphone," jelasnya.

Saat ini, Bebunge telah berjalan efektif dalam layanan aplikasi seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk pendaftaran kartu pencari kerja. Diharapkan juga diterapkan di Dinas Pendidikan untuk PPDB Online maupun dinas lain dengan hanya melalui Bebunge.

"Saya akan instruksikan di tahun 2024 nanti, agar semua perangkat daerah menggabungkan semua layanan digitalnya ke aplikasi Bebunge dan ini sifatnya wajib," katanya.

Dani Ramdan juga menginstruksikan Diskominfosantik mengevaluasi dan melakukan pengecekan aplikasi yang sudah tidak lagi berfungsi untuk dihentikan. Hal tersebut untuk meminimalisir agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga mengajak semua perangkat daerah meningkatkan eksistensi dan kompetensi dengan memanfaatkan teknologi digital dengan baik.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Tiga Orang Tewas, Tiga Korban Lainnya Alami Luka Berat

Baca juga: Tak Jadi Serahkan Bukti, SYL Dicecar Belasan Pertanyaan soal Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri

"Kalau kurang SDM dalam kompetensi tersebut, paling tidak kita bisa rekrut personil ASN maupun Non ASN yang punya kapasitas, kapabilitas dan kompetensi dalam mengendalikan teknologi digital, sistem informasi dalam pengelolaan media sosial," katanya.

Karena, tambah Dani, teknologi digital ini menjadi kebutuhan penting untuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News