Kasus Pemerasan
Tak Jadi Serahkan Bukti, SYL Dicecar Belasan Pertanyaan soal Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri
Dalam pemeriksaan tersebut, SYL dimintai keterangan tambahan kurang lebih delapan jam lamanya oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik kepolisian saat menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Rabu, 29 November 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, SYL dimintai keterangan tambahan kurang lebih delapan jam lamanya oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Sudah selesai (pemeriksaan). Ada 12 pertanyaan. Dari 14.00 - 21.00," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Kombes Arief Adiharsa menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik gabungan telah memberikan hak-hak SYL mulai dari istirahat hingga menjalankan ibadah.
Terpisah, Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut pihaknya tidak jadi memberikan bukti apapun kepada penyidik gabungan.
BERITA VIDEO: POLDA METRO JAYA BAKAL PANGGIL FIRLI BAHURI USAI DITETAPKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN PEMERASAN KE SYL
Padahal, SYL terpantau membawa sebuah map berwarna biru saat masuk ke ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Tidak ada apapun yang diserahkan ke penyidik," jelasnya.
SYL Siap Tanggungjawab
SYL sendiri menyatakan bahwa apa yang dialaminya dalam kasus pemerasan tersebut sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian.
Baca juga: Turun Rp 4.000 Per Gram, Emas Batangan Antam 0,5 Gram di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Rp 610 Ribu
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 30 November 2023
"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya, apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," kata SYL kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.
SYL juga menyatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dirinya siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggungjawab saya secara yuridis sebagai warga negara. Saya kira itu terima kasih perhatiannya," ungkapnya.
Selain SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Namun, keduanya tidak memberikan sepatah kata pun soal kasus tersebut dan langsung masuk ke mobil penyidik KPK.
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
kasus pemerasan
Ketua KPK non-aktif
Firli Bahuri
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.