Berita Jakarta

Rame-Rame Tolak RUU DKJ, Pimpinan DPRD DKI Minta Pengusulnya Diusut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.

TRIBUNBEKASI.COM — Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta agar pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusut.

Sebab draf itu memberikan kewenangan khusus bagi Pesiden untuk mengangkat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan mempertimbangkan pendapat DPRD, tak lagi melalui Pilkada.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan, usulan tersebut perlu didalami karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pemerintah pusat dan DPR RI juga harus mendengarkan aspirasi dan reaksi masyarakat terkait draf tersebut.

“Selama ini di Jakarta pemilihannya secara langsung oleh masyarakat kan, nah ini kan drafnya baru kalau Jakarta tidak jadi Ibu Kota. Kita investigasi dulu secara maksimal, dengan heboh-heboh gini kan jadi ada masukan dari masyarakat untuk evaluasi,” kata Rani Mauliani pada Kamis, 7 Desember 2023.

Rani Mauliani mengaku, belum mengetahui secara detail terkait RUU DKJ tersebut, karena pihak yang membahas rancangan itu adalah DPR RI.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Fatir Korban Bully di Bekasi yang Kakinya Diamputasi Akhirnya Meninggal Dunia

Baca juga: Sepanjang 2023, Bea Cukai Bekasi Lakukan 185 Penindakan Rokok Ilegal

Sementara DPRD DKI Jakarta tidak bisa protes terkait hal itu ke DPR RI.

“Kami kan nggak bisa teriak-teriak ke DPR RI karena beda lintas, beda lembaga paling kami mencari tahu lewat kepartaian. Kan ada teman-teman DPR RI di Badan Legislasi (Banleg) ditanya bagaimana tindaklanjutnya dan alasannya, siapa yang menaruh usulan ini, kan harus diinvestigasi,” jelasnya.

“Menurut saya yang paling tepat adalah investigasi lewat jaringan kepartaian masing-masing,” ucap perempuan yang juga menjadi Sekretaris Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini.

Diketahui, pada Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ berbunyi ‘Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD’. 

Penolakan Nasdem

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menolak dengan RUU tersebut. Sikap ini berbeda dengan sikap Fraksi Nasdem di DPR RI.

Baca juga: Diperiksa Penyidik Gabungan, Tersangka Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 7 Desember 2023

Menurutnya, RUU DKJ merenggut hak rakyat untuk memilih langsung gubernur dan wakil gubernur melalui Pilkada langsung Jakarta.

"Kami tegas menolak RUU DKJ ini, karena ini merenggut hak rakyat untuk memilih pada Pilkada langsung Jakarta," kata Wibi Andrino, Rabu, 6 Desember 2023.

Wibi Andrino mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur DKI memastikan hak-hak konstitusi masyarakat terwakili.

Masyarakat akan menilai rekam jejak pemimpin untuk memimpin Jakarta ke depan.

Halaman
1234