TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana, apa saja persyaratan, dan berapa biaya yang harus disiapkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi?
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota kembali mengggelar SIM Keliling Kota Bekasi.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis (7/12/2023) ini.
Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari, mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi berbeda.
BERITA VIDEO: DUA POLISI DI PADANG INI VIRAL USAI RELA NYEMPLUNG KE SUNGAI
Tidak ada Layanan SIM Keliling Kota Bekasi di hari minggu atau hari libur resmi lainnya.
Siapkan segera persyaratan dan biaya yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.
Berikut enam lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kota Bekasi :
* Senin di Mitra 10 Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Selasa di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Andhana Kirana Yasa Butuh 50 Tenaga Operator Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bumimulia Indah Lestari Marunda Butuh Teknisi Utility
Baca juga: Implementasikan MBKM dan Kurikulum OBE, Mahasiswa UBP Magang atau Kerja Bisa Ditukar SKS
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Minta KPU Fasilitasi Warga Pindah TPS karena Kondisi Khusus
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.