Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 8 Desember 2023 Cek Lokasinya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi hadir di Pasar Central Lippo Cikarang.

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 8 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 8 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Jumat (8/12/2023) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 16.00-18.00 WIB

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Jumat (8/12/2023) di samping Sekretariat RW 22  Kelurahan Rawalumbu, Kota Bekasi.

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 8 Desember 2023 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Baca juga: Fatir Korban Bullying di Bekasi Meninggal, Kuasa Hukum Minta Guru Wali Kelas Diproses Hukum

Halaman
12