Berita Artis

Pengacara Ungkap Ammar Zoni Sudah Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron dan film Ammar Zoni kembali tersandung kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

TRIBUNBEKASI.COM — Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan sudah menetapkan pemain sinetron Ammar Zoni, menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan polisi dari Ammar Zoni, saat dilakukan penangkapan di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa malam, 12 Desember 2023.

Kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Jon Mathias mengklaim sudah diberikan kuasa oleh Ammar Zoni.

"Ya kalau dari bap iya, sudah jadi tersangka," kata Jon Mathias ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis dini hari, 14 Desember 2023.

BERITA VIDEO : DITANGKAP POLISI, AMMAR ZONI MINTA MAAF KE IRISH BELLA SAMBIL MENANGIS

Namun, Jon Mathias belum mau banyak bicara mengenai penetapan tersangka dari penyidik kepada Ammar Zoni, karena kliennya masih dalam pemeriksaan.

"Ammar masih terus jalani BAP. Selebihnya silahkan tanya ke penyidik, cuma tadi menurut informasi di BAP dia sudah jadi tersangka," ucapnya.

Jon Mathias mengatakan barang bukti berupa empat paket sabut dan satu paket ganja yang diamankan petugas saat penangkapan Ammar, ada beberapa milik kliennya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 14 Desember 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 14 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Berdasarkan pengakuan Ammar, ada salah satu barang bukti punya dia. Selebihnya punya DPO," ungkapnya.

Jon Mathias tak mau membicarakan mengenai barang bukti secara gamblang, karena hal tersebut adalah kewenangan penyidik.

"Selebihnya silahkan tanya penyidik, mereka akan menyampaikan hasil BAP," ujar Jon Mathias. 

Pemain sinetron Ammar Zoni ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika untuk ketiga kalinya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya menangkap Ammar Zoni di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 14 Desember 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 14 Desember 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

"Kami tangkap AZ (Ammar Zoni) seorang diri di kamar apartemennya," kata AKBP Indrawenny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

Dalam penangkapan tersebut, Panji menegaskan pihaknya mengamankan dua jenis narkotika dari tangan Ammar Zoni.

"Barang bukti dua jenis narkotika sabu dan ganja. Ada empat paket sabu dan satu paket ganja," ucapnya.

Panji menyebut suami Irish Bella ini tidak melakukan perlawanan ketika polisi menangkapnya di apartemen.

"Tidak melawan, AZ kooperatif," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Kontrakan Cikarang Timur, Begini Kronologinya

Baca juga: Humas Pengadilan Agama Depok: Selain Minta Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Gugat Hak Asuh Anak

Saat ini, polisi sedang memburu pemasok narkotika kepada Ammar Zoni dari keterangan sang artis, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"AZ kami masih periksa. Kami sedang melakukan pendalaman atas kasus ini," ujar Indrawienny Panjiyoga.

Baru satu bulan bebas

Aktor Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni diamankan polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkotika.

Ammar ditangkap di Apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (14/12/2023).

Kabar ini disampaikan oleh Kasat Resnaarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

BERITA VIDEO : AMMAR ZONI DITUNGGU PENGADILAN AGAMA JALANI PROSES PERCERAIAN DENGAN IRISH BELLA

"Benar Ammar Zoni ditangkap," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi Rabu (13/12/2023).

"Tadi malam di apartemen daerah Serpong," imbuhnya.

Soal narkotika jenis apa yang digunakan Ammar Zoni, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail.

Ammar Zoni sendiri baru menghirup udara segar sejak 4 Oktober 2023 lalu.

Ammar Zoni divonis tujuh bulan kurungan penjara usai diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Butuh Store Supervisor di Grand Outlet Karawang

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nusantara Surya Sakti Butuh Tenaga Supervisor PIC Accounting

Keputusan ini dilihat karena Ammar Zoni terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah menjalani rehabilitasi selama 4 bulan di Lido, Sukabumi, Ammar menyelesaikan masa tahanannya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

Sebelum itu, Ammar pertama kali ditangkap pada 2017, saat itu ayah dua anak itu tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dan Sabu. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News