SIM Keliling

Libur Natal dan Tahun Baru, Layanan SIM Polres Metro Bekasi Kota Tutup Sementara, Ini Aturannya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada saat cuti bersama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota, Pelayanan SIM Mall BTC2, dan SIM Keliling diliburkan. Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023, dan tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024.

* Selasa di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT ISS Indonesia Tawarkan Posisi Teknisi MEP untuk Lulusan SMK

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Aisin Indonesia Automotive Butuh 50 Tenaga Operator Produksi

* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00. 

* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Untuk layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

 

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Perayaan Hari Raya Natal 2023, Sebanyak 39.495 Gereja di Seluruh Indonesia Dijaga Aparat

Baca juga: Media Asing Sorot Kepiawaian Gibran Dominasi Debat Cawapres, Lenyapkan Stigma Tak Berpengalaman

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Halaman
123