TRIBUNBEKASI.COM — Sehubungan dengan Libur Nasional Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pelayanan Samsat, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang ditutup sementara.
Seluruh Layanan Samsat di tiga daerah tersebut, termasuk Samsat Keliling, akan tutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2023.
Layanan Samsat di tiga daerah tersebut akan kembali melayani warga pada hari Rabu, 27 Desember 2023.
Seluruh Layanan Samsat di tiga daerah tersebut, termasuk Samsat Keliling, juga akan akan tutup pada tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
Kemudian, layanan Samsat di tiga daerah tersebut akan kembali melayani warga pada hari Selasa, 2 Januari 2024.
Selama libur nasional, pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan juga dapat dilakukan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga.
Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi 26 Desember 2023 Tutup karena Libur Natal, Simak Aturannya
Baca juga: Layanan SIM Polres Karawang 26 Desember 2023 Tutup Sementara karena Libur Natal, Cek Ketentuannya
Baca juga: Libur Natal, Layanan SIM Polres Metro Bekasi Kota 26 Desember 2023 Tutup Sementara, Begini Aturannya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Murotech Indonesia Butuh Operator QC Visual Lulusan SLTA Sederajat
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Unique Solutions Indonesia Butuh Mechanical Engineering
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.