Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi 26 Desember 2023 Tutup karena Libur Natal, Simak Aturannya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi tutup sementara selama libur cuti bersama Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023, dan tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024.

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Murotech Indonesia Butuh Operator QC Visual Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Unique Solutions Indonesia Butuh Mechanical Engineering

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News