Berita Nasional

Penuhi Panggilan KPK, Wahyu Setiawan Bawa Dokumen dan Berharap Harun Masiku Segera Ditangkap

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk bersaksi di kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Belakangan, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023). 

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," sambungnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News