Berita Bekasi

Dani Ramdan Santai Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Bawaslu Jabar karena Diduga Langgar Netralitas ASN

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Selain melaporkan Dani Ramdan ke Bawaslu Jabar, Ait Maman Sumarna juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Ait Maman Sumarna berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugaan pelanggaran tersebut. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja".

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News