TRIBUNBEKASI.COM — Satu dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang membawa kabur sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) babak belur dihakimi warga.
Komplotan pencuri sepeda motor itu sebelumnya sempat menawarkan secara online sepeda motor curian milik pengemudi ojol itu ke marketplace.
Pelaku dipancing untuk transaksi sepeda motor curian itu sebelum akhirnya ditangkap dan dihakimi warga.
Sepeda motor tersebut milik pengemudi ojol bernama Kasturi.
Kasturi pun menceritakan sepeda motornya dicuri saat ia berada di pangkalan Ojol Jalan Kamboja, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat Rabu, 21 Februari 2024.
BERITA VIDEO : MOTOR WARGA DI CIKARANG RAIB DALAM HITUNGAN DETIK
Kunci sepeda motornya masih tersemat di tempatnya, sedangkan Kasturi saat itu memesan gado-gado yang jaraknya dari pangkalan sekira 50 meter.
Alasan Kasturi membiarkan kunci sepeda motornya nempel itu sederhana, karena menurutnya tidak terlalu jauh meninggalkan kendaraannya.
Dia baru sadar sepeda motornya dicuri setelah diberi tahu penjual gado-gado.
Baca juga: KPU DKI Jakarta Bersiap Gelar Pemilu Susulan di 18 TPS, Begini Persiapan Logistiknya
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 22 Februari 2024
"Itu yang melihat motor saya dibawa kabur juga tukang gado-gado, dia ngasih tahu kalau motor saya dibawa kabur. Kejadiannya jam 11.30 WIB," ucap Kasturi, Kamis, 22 Februari 2024.
Meski sudah berusaha mengejar, tapi langkah Kasturi kalah cepat dari pencuri sepeda motor tersebut.
Spontan, Kasturi pun langsung menghubungi rekannya sesama pengemudi ojol.
Berita kehilangan sepeda motor milik Kasturi menyebar ke grup WA komunitas, seluruh rekan Ojol pun membantu mencari dan diminta menghentikan jika melihat di jalan.
"Terus saya telepon ponakan saya, terus laporan ke polisi. Saya suruh balik ke TKP sama tim reskrim Polsek Palmerah," jelasnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 22 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 22 Februari 2024, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Negosiasi
Sekira pukul 13.00 WIB, Kasturi mendapat kabar dari salah satu rekannya sesama Ojol bahwa sepeda motornya sudah ada di marketplace Facebook.
Beberapa rekannya diakui Kasturi melakukan negosiasi dengan menghubungi pelaku berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor tersebut.
Kasturi pun merasa bangga karena solidaritas Ojol cukup tinggi bahkan pelakunya ditangkap oleh rekan-rekannya di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
"Saya lagi di Polsek Palmerah dapat kabar kalau motor saya sudah ditemukan di sini, saya langsung ke sini. Pelakunya juga sudah ditangkap, pas nyuri itu dia pakai jaket kuning," tuturnya.
Kasturi mendapat informasi dari rekannya, saat ingin COD sepeda motor di Angke, ada dua pelakunya di lokasi.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 22 Februari 2024, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 22 Februari 2024 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya
Tapi komunitas Ojol itu hanya bisa menangkap satu orang bernama Alex (40) warga asal Ambon.
Saat ditangkap, kata Kasturi, pelaku langsung dihakimi para driver Ojol dan warga sekitar yang kesal dengan ulah Alex mencuri sepeda motor.
Beruntung Polsek Tambora segera menuju lokasi penangkapan pelaku oleh Ojol agar Alex tidak tewas dihakimi warga.
Alex selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora dengan wajah penuh darah, sepatu hitam hanya sebelah kiri, tanpa baju dan celana jeans pendek.
"Pas kejadian memang saya lihatnya satu orang, tapi kata teman pas ngejual itu pelaku dua orang, satu berhasil kabur," imbuhnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nitigura Indonesia Tawarkan Posisi Staf Marketing untuk Lulusan Sarjana
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Arai Indonesia Manufacturing Butuh Training Accounting Staff
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo membenarkan seorang pencuri sepeda motor ditangkap komunitas Ojol.
"Jadi kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku pencurian sepeda motor ditangkap oleh Ojol," tuturnya.
AKP Rahmat Wibowo mengaku, karena lokasi pencurian ada di Palmerah, maka pihaknya melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Polsek Palmerah.
Selanjutnya, kata AKP Rahmat Wibowo, proses hukum tersangka bernama Alex akan dilakukan Polsek Palmerah.
"Kami sudah koordinasi dengan Polsek Palmerah dan mereka menjemput tersangka ke sini," imbuhnya.
Baca juga: Binus School Serpong Keluarkan Seluruh Siswa Terlibat Perundungan, Termasuk Anak Vincent Rompies
Baca juga: Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Kolaborasi
Kabur naik angkot
Sebelumnya, seorang pencuri sepeda motor yang gagal membawa kabur sepeda motor sasarannya, berhasil dibekuk warga usai melarikan diri dengan tangan kosong.
Meski sempat kabur dengan cara menumpang angkutan kota (angkot) dari wilayah Pasar Rebo, namun pelaku pencurian motor tersebut akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Lenteng Agung, persisnya di depan Stasiun Lenteng Agung.
Informasi yang dihimpun, pelaku pencurian motor milik korban berinisial RKT (38) di Jalan TB Simatupang RT 10 RW 01, kelurahan Gedong, kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Namun aksi pelaku pencurian motor ini gagal lantaran sepeda motor yang hendak dicuri dikunci stangnya dan digembok bagian rem cakram depan.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat mengatakan pihaknya langsung mengecek ke lokasi kejadian usai menerima laporan dari warga.
Baca juga: Panik Dipergoki Korban, Komplotan Bandit Pencurian Motor di Kota Bekasi Todongkan Senjata Api
Baca juga: Terus Merangkak Naik, Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Rp 1.131.000 Per Gram
Saat mendapatkan informasi dari para saksi di lapangan, pelaku gagal beraksi usai mengetahui kendaraan motor korban yang berjenis Honda Matic tidak hanya alam kondisi kunci stang, melainkan digembok pada bagian rem cakram depan.
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan cara menumpang angkutan kota (Angkot).
“Pelaku sempat merusak lubang kunci kontak motor korban, namun aksinya terhenti karena sepeda motor tersebut terkunci gembok pada rem cakram depan, lalu pelaku kabur dengan menumpang angkot T 19 ke arah Jagakarsa Jakarta Selatan,” kata Haris, Sabtu, 27 Januari 2024.
Usai mendapatkan informasi dan data yang akurat di lapangan mengenai peristiwa yang terjadi Jumat 26 Januari 2024, jajaran Haris kemudian menangkap pelaku di stasiun Lenteng Agung.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Ada Cekikan di Leher, Polisi Pastikan Pria yang Tewas di Cilamaya Karawang Korban Pembunuhan
Baca juga: Tersangka Penculik Spesialis Jual Beli Bayi di Bandung dan Karawang Dibekuk Polisi
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan pelaku ketika beraksi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana Juncto Pasal 53 KUH Pidana terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku sudah pihak kami amankan ke Polsek Pasar Rebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Rendy Rutama Putra)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News