Pemilu 2024

Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Kolaborasi

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa pihaknya sudah lama menjalin komunikasi dengan pihak paslon 03.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir saat memberikan keterangan terkait upaya bersama membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Demo membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud siap berkolaborasi.

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa pihaknya sudah lama menjalin komunikasi dengan pihak paslon 03.

"Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur," ungkap Ari Yusuf Amir, Rabu, 21 Februari 2024.

Menurut Ari Yusuf Amir, keseriusan THN AMIN dengan TPN Ganjar-Mahfud itu dibuktikan dengan adanya salah seorang advokat dari TPN Ganjar-Mahfud sebagai penghubung antarkedua belah pihak.

"Tiap hari ada informasi, kami sampai ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN, turut disampaikan kepada kami," jelas Ari Yusuf Amir.

Baca juga: Terus Merangkak Naik, Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Rp 1.131.000 Per Gram

Baca juga: Ada Cekikan di Leher, Polisi Pastikan Pria yang Tewas di Cilamaya Karawang Korban Pembunuhan

Ari Yusuf Amir menyebut, salah satu kesamaan fakta yang didapatkan Tim Hukum AMIN dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud adalah pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.

"Mereka (TPN Ganjar-Mahfud) menemukan fakta yang sama misalnya tentang kepala desa," ucap Ari Yusuf Amir.

Bahkan, kata Ari, TPN Ganjar-Mahfud menemukan fakta adanya intimidasi terhadap kepala desa, salah satunya di Jawa Tengah.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum dengan tujuan untuk memperkarakan pemilu.

Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 21 Februari 2024 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 21 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Tanpa terkecuali dari para ketua umum partai politik pengusung paslon Ganjar-Mahfud, yakni dari PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud tersebut, ia mengatakan, TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

Pengerahan Kepala Desa

Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya mencurigai banyak kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.

Terlebih terhadap kepala desa (kades) untuk memenangkan paslon tertentu, sehingga hal itu yang membuat suara paslon tertentu naik tinggi.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved