Pemilu 2024

Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Kolaborasi

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa pihaknya sudah lama menjalin komunikasi dengan pihak paslon 03.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir saat memberikan keterangan terkait upaya bersama membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

"Paling banyak itu pengerahan kepala desa. Jadi melonjaknya suara ini betul-betul maksimal (akibat) kepala desa bergerak," jelas Ari Yusuf Amir.

Baca juga: Tersangka Penculik Spesialis Jual Beli Bayi di Bandung dan Karawang Dibekuk Polisi

Baca juga: Tahan Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi, Kejari Karawang Sita Barang Bukti Rp 4,2 Miliar

Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya menemukan fakta serta data yang menunjukkan adanya pengerahan kepala desa untuk memenangkan salah satu paslon tertentu di Pemilu 2024.

Selain fakta-fakta, THN AMIN juga menemukan sejumlah saksi yang akan bersaksi di persidangan mengenai perkara kecurangan pemilu.

"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian. Jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian. Itulah yang sekarang dikumpulkan oleh kawan-kawan THN untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK," jelas dia.

Ari Yusuf Amir menjelaskan, kades-kades yang ada di berbagai wilayah ditekan hingga diberi imbalan untuk melakukan kecurangan di Pemilu 2024.

Menurutnya, kades-kades bergerak dengan cara menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 21 Februari 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Membutuhkan Operator Assembly

"Jadi kades-kades ini tadinya ada yang ditekan, ada yang diberi imbalan kades-kades ini. Lalu mereka targetnya adalah pemenangan paslon tertentu. Dengan cara apa? dia menggerakkan KPPS-nya, karena KPPS-nya dia yang tunjuk, lalu masyarakat yang ada di desanya," ungkap Ari.

Selain itu, Ari mengklaim banyak pola yang digunakan untuk melancarkan kecurangan di Pemilu 2024 melalui para kades. 

Adapun kasus terbanyak ditemukan di Sampang Jawa Timur dan di Jawa Tengah.

"Banyak sekali pola-polanya. Seperti yang sudah beredar kasus di Sampang, kasus di Jawa Tengah, banyak sekali. Tapi detailnya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan," ujar Ari.

Ari menerangkan, aksi kecurangan dijalankan jauh-jauh hari sebelum hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Ari berujar, prosesnya berlangsung saat pra-pencoblosan.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Glico Wings Tawarkan Posisi Helper Produksi untuk Lulusan SLTA

Baca juga: Harga Beras di Pasar Kabupaten Bekasi Tembus Rp 18.000 per Kilogram

"Jauh sebelum proses pencoblosan sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur, yang berarti melibatkan pimpinan-pimpinan negara, baik itu penyelenggara pemilu maupun APH (aparat penegak hukum), sampai kepala desa," kata Ari.

"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan inilah yang akan kami sampaikan di persidangan," imbuhnya.

"Kami dapatkan fakta masifnya itu ketika masa tenang. Masa tenang itu luar biasa operasi, gerilyanya itu luar biasa. Dan kita mempunyai fakta-fakta di lapangan. Jadi kami mohon kawan-kawan bersabar karena fakta-fakta ini tidak bisa kami ungkapkan karena kaitan dengan perlindungan saksi-saksi kami di lapangan," ucapnya. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved