Pilgub Jakarta
Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano
Jubir Pramono Anung-Rano Karno Aris Setiawan Yodi menegaskan bakal sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak untuk membangun Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, tidak jadi mengajukan gugatan atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga batas akhir pengajuan gugatan, Rabu tengah malam, 11 Desember 2024, tak ada permohonan perselisihan hasil Pilgub Jakarta dari Ridwan Kamil-Suswono.
Merespon tidak jadinya gugatan sengketa pilkada oleh kubu RK-Suswono, Juru Bicara (Jubir) Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi mengatakan pihaknya menghargai keputusan tersebut dan berterima kasih.
“Hasilnya kita ketahui bersama mas Pram dan bang Doel menang satu putaran, dengan demikian sudah dipastikan kita nantikan saja penetapan dari KPU Jakarta bahwa mas Pram-bang Doel menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ucap Aris Setiawan Yodi, Kamis, 12 Desember 2024.
Aris Setiawan Yodi menyebut, paslon dengan slogan Jakarta Menyala itu bakal fokus merancang program 100 hari kerja.
“Nanti mungkin pelantikannya di Februari artinya mas Pram-bang Doel dengan tidak mendaftarnya Paslon 01 dan 02 ke MK ya saat ini mereka akan lebih fokus untuk merencanakan sekaligus merancang program prioritas pada 100 hari kerja untuk 5 tahun ke depan. Pondasinya apa yang akan menjadi prioritas semakin leluasa karena kita ketahui sengketa MK untuk Pilkada Jakarta tidak ada,” ungkap dia.
Baca juga: Bawaslu Karawang Catat Ada Tujuh Laporan Masuk ke Sentra Gakkumdu Selama Pilkada 2024
Baca juga: Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK Hingga Tenggat Berakhir, Begini Alasan Tim Ridwan Kamil-Suswono
“Kami ucapkan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya bagi paslon 01, 02 dan seluruh warga Jakarta yang telah mensukseskan Pilkada 2024,” imbuhnya.
Aris Setiawan Yodi menegaskan pihaknya bakal sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak untuk membangun Jakarta.
“Tentu kami akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak sudah dicontohkan oleh mas Pram-bang Doel sejak awal, sejak mengunjungi dan berkolaborasi dengan Gubernur sebelumnya dan disampaikan kepada khalayak bahwa program yang baik, ide yang baik selama itu sesuai, cocok memang dibutuhkan warga Jakarta,” jelas Aris.
“Tentu akan bekerjasama terhadap ide baik karena kami tahu niat Kang Emil-Suswono, Pak Dharma-Kun untuk membangun Jakarta niat yang baik kami akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dari awal yang ditegaskan oleh Mas Pram-Bang Doel adalah kolaborasi untuk membuat warga Jakarta semakin menyala,” tambah Aris.
Baca juga: Merasa Terganggu Anak-anak yang Sedang Belajar, Seorang Pria Melabrak Rumah Tetangganya di Bekasi
Baca juga: Suami Istri Ditemukan Tewas di Cengkareng, Sempat Ada Pertengkaran dan Minta Izin untuk Pisah
Batas akhir
Diberitakan sebelumnya, batas waktu bagi pengajuan gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Jakarta (Pilgub Jakarta) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir.
Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akhirnya tidak jadi mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.
Sebelumnya, MK memberikan batas waktu 3 hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.
Karenanya, batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu malam, 11 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.
calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Ridwan Kamil-Suswono
gugatan sengketa pilkada
Juru Bicara (Jubir) Pramono Anung-Rano Karno
Aris Setiawan Yodi
RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
![]() |
---|
Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK Hingga Tenggat Berakhir, Begini Alasan Tim Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.