Pemilu 2024

Soroti Dugaan Pemimpin Langgar Etika, Sudirman Said: Maka, Jangan Heran MK Berpihak ke Satu Paslon

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said --- Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said menyoroti pemimpin tertinggi di negara ini telah melakukan berbagai dugaan pelanggaran etika.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said menyoroti pemimpin tertinggi di negara ini telah melakukan berbagai dugaan pelanggaran etika.

"Begitu kontitusi dilanggar, undang-undang dilanggar, etika dilanggar oleh orang yang paling tinggi kedudukannya di negara ini. Yang kejadian berikutnya hanya konsekuensi saja gitu," jelas mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu, Senin (4/3/2024)

Sudirman Said tidak menyebut secara gamblang siapa pemimpin yang dimaksud yang diduga melakukan pelanggaran etika.

Namun, Sudirman Said meminta semua pihak tak heran bila aparat tidak netral hingga Mahkamah Konstitusi (MK) berpihak ke salah satu pasangan calon (paslon).

BERITA VIDEO : MASSA PENDUKUNG GANJAR-MAHFUD MD NYARIS BENTROK DENGAN PRO BAWASLU

"Jangan heran kalau aparat keamanan tidak netral, jangan heran kalau KPU-nya tidak netral, jangan heran kalau Bawaslu-nya tidak berfungsi, jangan heran kalau MK-nya nanti berpihak pada satu paslon," ucap dia.

Seperti diketahui, Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Timnas AMIN) menyebut ada yang salah dalam penyelanggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Menurut Sudirman Said, adapun hal itu telah diungkapkan banyak sekali kelompok masyarakat sipil.

"Itu hanya satu bukti bahwa dari hulunya memang sudah tidak baik-baik saja," ucap Sudirman.

Pertanyakan dasar hukum makan siang gratis

Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, mengkritik pemerintah yang secara terang-terangan telah memulai simulasi program makan siang gratis terhadap para siswa.

Diketahui, makan siang gratis program capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mempertanyakan dasar hukum pemerintah memulai simulasi makan siang gratis.

"Pertanyaannya, dasar hukumnya apa? Ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon, dasar hukumnya apa. Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum bukan?,” kata Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

BERITA VIDEO : BOCORAN AIRLANGGA SOAL PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS PER ANAK RP 15 RIBU, DI LUAR SUSU

Anies mengatakan pemerintah memfasilitasi program pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hal yang baik. Namun, saat ini pemenang Pilpres 2024 belum diumumkan tetapi program salah satu pasangan capres dan cawapres sudah dirapatkan bahkan disimulasikan.

“Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor (misalnya) xyz tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan (misalnya) abcd menjadi pemenang, nah itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tapi kalau belum ada keputusan lalu apa dasarnya?" ujar Anies.

Anies pun mempertanyakan simulasi tersebut bagian dari melangkahi sistem yang sudah ada. Bahkan, dia mengingat ketika ia terpilih sebagai gubernur dan melakukan transisi pemerintahan.

Kala itu, Anies mengaku tidak dapat berdiskusi dengan gubernur sebelumnya untuk melakukan transisi pekerjaan sebagai gubernur.

Namun, proses itu pun dilakukan usai dia ditetapkan resmi sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh KPU.

“Saya pernah ngalamin terpilih jadi gubernur, lalu gubernur yang sebelumnya tidak membuka diri untuk berdialog untuk berdiskusi sehingga transisi berjalan dengan baik. Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai," jelas Anies

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News