TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sudah ada sekitar 35 pengacara yang akan bergabung membela pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal itu saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Puluhan pengacara yang siap memberikan pembelaan tersebut, kata Yusril Ihza Mahendra, berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril Ihza Mahendra.
Saat ini, lanjut Yusril Ihza Mahendra, pihaknya masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Naik Rp 3.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dijual Segini, Simak Rinciannya
Baca juga: Instalasi Listrik Usang Diduga Picu Kebakaran Toko Oleh-oleh Haji dan Busana Muslim di Karawang
"Setelah diumumkan (KPU), suara resmi itu kan ada surat keputusan KPU. Surat keputusan KPU itulah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pemohon pembatalan hasil Pemilu bisa diajukan ke MK dalam kurun waktu 3 hari setelah 20 Maret.
"Jadi tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk dan kalau hasilnya tetap seperti sekarang ini kan Prabowo-Gibran kan sebagai pemenang, anggap lah seperti itu," ucapnya.
Sementara pihak penggugat, kata dia, adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
"Kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah. Kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies," ungkap Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Kerahkan 10 Mobil Damkar, Kebakaran Toko Oleh-Oleh Haji dan Busana Muslim di Karawang Telah Diatasi
Baca juga: Meninggal dalam Kondisi Puasa dan Usai Salat Dhuha, Habib Hasan bin Jafar Sempat Dikira Pingsan
Hanya saja, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah Ganjar dan Anies akan bergabung untuk mengajukan permohonan sengketa.
Yusril Ihza Mahendra pun menambahkan, dirinya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.
"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," imbuh Yusril Ihza Mahendra.
Mahfud Gugat MK
Diberitakan sebelumnya, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Dipicu Banjir Semarang, Keberangkatan dan Kedatangan KA di Gambir dan Senen Tertunda Hingga 5 Jam
Baca juga: Selama Ramadan, Masjid Agung Al Barkah Bekasi Sediakan Ratusan Boks Takjil Setiap Hari