TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Barat telah mengamankan lima remaja yang terlibat aksi perang sarung di Jalan Arteri Tol Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 15 Maret 2024.
Kelima remaja tersebut termasuk pelaku utama berinisial MAA (17), yang berperan memukul korban AA (17) hingga berujung meninggal dunia.
Empat rekan MAA lainnya yaitu masing-masing berinisial N (16), I (17), R (16), dan F (16).
"Pelaku yang sudah diamankan itu lima orang. Tapi pelaku utama baru satu orang yang sudah jelas melakukan aksinya yakni MAA yang membawa kunci T," ungkap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, dikutip dari kompas.com.
Kompol Gurnald Patiran menjelaskan bahwa MAA melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya korban.
BERITA VIDEO : GEGARA IKUT PERANG SARUNG, PRIA DI JATIPULO TEWAS DIBACOK
MAA pun telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Pasal yang dikenakan kepada anak berhadapan dengan hukum atau ABH adalah sebagaimana dalam Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP," ujar Kompol Gurnald Patiran.
Baca juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik 5-7 April, Jumlah Pemudik Bisa Capai 193,6 Juta Orang
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 18 Maret 2024 Besok
Kompol Gurnald Patiran menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa empat pelaku lainnya secara mendalam.
"Masih diperiksa apa keterlibatannya karena menurut keterangannya cuma di motor," tuturnya.
Karena itu, polisi memeriksa sejumlah saksi yang ada di sekitar TKP saat peristiwa itu terjadi.
"Makanya saat ini masih di dalami dan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar dan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dari penangkapan kelima pelaku tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam, hanya terdapat petasan, kunci T dan motor para pelaku.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 18 Maret 2024 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 18 Maret 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Satu tewas
Diberitakan sebelumnya, perang sarung yang melibatkan dua kelompok remaja di Jalan Arteri Tol Cibitung, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Jumat dini hari lalu, 15 Maret 2024 telah menewaskan satu orang remaja.
Akibat perang sarung itu, seorang remaja tewas itu berinisial AA (17) tewas lantaran luka dibacok pakai kunci shock.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan pihaknya mengamankan lima orang pelaku perang sarung tersebut.
Lima orang pelaku perang sarung yang diamankan masing-masing berinisial MAA (17), IM (17), NIR (16), RPP (17) dan MFA (17).
"Dari kelima tersangka itu, pelaku utamanya ialah MAA karena membawa kunci T, nah yang empar orang lainnya masih kita lakukan pemeriksaan," katanya pada Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 18 Maret 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Minggu 17 Maret 2024, 6 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
Dia menerangkan, kronologi kejadian dua kelompok awalnya janjian melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk melakukan perang sarung.
Mereka janjian perang sarung dan tidak membawa senjata tajam ataupun benda berbahaya lainnya.
"Jadi kelompok korban janjian melalui WhatsApp kepada kelompok pelaku. Mereka sepakat menuju lokasi hanya membawa sarung," kata Gurnald.
Saat dilokasi awalnya mereka saling serang gunakan sarung. Akan tetapi tak lama kemudian, ternyata kelompok pelaku ada gunakan petasan.
Sehingga bentrokan pun pecah tepat di depan PO Bus Tunggal Dara Cibitung hingga memanas.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Minggu 17 Maret 2024, 6 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Minggu 17 Maret 2024, 6 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
Kelompok korban yang kalah jumlah dan dihujani petasan sehingga mulai mundur.
Pada saat mundur, korban AA berada di paling belakang diadang kelompok pelaku dan menghajarnya dengan kunci shock berbentuk T.
"Satu orang kelompok lawan berinisial MAA (17) membawa kunci shock lalu korban dihajar hingga mengenai kepala," katanya.
BERITA VIDEO : MUSNAHKAN CELURIT, TAWURAN, DAN BEGAL JADI PERKARA MENONJOL DI KABUPATEN BEKASI
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RS Adam Thalib Cibitung.
Namun nyawa korban tidak dapat tertolong, luka akibat dihajar kunci shock mengakibatkan korban kehilangan banyak darah.
"Teman-temannya balik menyelamatkan dia (korban) dan meminta tolong tukang ojek, pada saat dilarikan ke rumah sakit korban meninggal dunia," jelasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News