TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Aparat kepolisian mengungkap penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi, 8 April 2024 kemarin.
Hasil penyelidikan aparat kepolisian menyebutkan, kecelakaan maut itu diduga dipicu adanya kelalaian dari pengemudi Grand Max.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan hasil penyelidikan sementara itu pada Selasa, 9 April 2024.
Irjen Aan Suhanan mengatakan pengemudi Gran Max ternyata memacu kendaraannya lebih dari 100 Km/jam.
Tak hanya itu, pengemudi tersebut juga tidak menginjak pedal rem saat Gran Max itu oleng hingga menabrak bus Primajasa.
"Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Grand Max itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga dan di sana tidak ada jejak rem Grand Max itu tidak ada jejak rem," ucap Irjen Aan Suhanan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa, 9 April 2024.
BERITA VIDEO : KECELAKAAN MAUT DI TOL JAKARTA CIKAMPEK HINGGA KENDARAAN TERBAKAR
Karena itu, kata Irjen Aan Suhanan, diduga ada kelalaian dari pengemudi Grand Max.
Apalagi, kendaraan itu juga diduga memuat penumpang melebihi kapasitasnya.
"Artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya. Artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," katanya.
Baca juga: Sopir Bus Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Hanya jadi Saksi dan Sudah Pulang ke Rumah
Baca juga: Dua Remaja Penghafal Al-Quran Asal Depok Jadi Korban Meninggal Kecelakaan di KM 58 Tol Japek
Irjen Aan Suhanan menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai kecelakaan maut tersebut.
Nantinya, hasil penyelidikan bisa keluar paling lambat dua hari ke depan.
"Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya," pungkasnya.
Sopir Bus Dipulangkan
Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Karawang memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Heri, sopir Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menjelaskan, sopir bus Primajasa tersebut sempat seharian di Polres karena kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Melonjak Rp 17.000 Per Gram
Baca juga: Komika Babe Cabita Meninggal Dunia, Tahun Lalu Sempat DIrawat 2 Minggu karena Autoimun Langka
Status sopir bus itu juga hanya sebagai saksi dalam insiden kecelakaan maut tersebut.
"Sudah pulang kang, bukan dipulangkan tepatnya," kata Kusmayadi ketika di konfirmasi pada Selasa, 9 April 2024.
Dia menjelaskan bahwa Heri sudah pulang usai menjalani pemeriksaan sejak Senin malam, 8 April 2024.
Heri dimintai keterangannya dalam kejadian kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan yang menewaskan 12 orang.
"Jadi tidak dilakukan penahanan kemarin, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Baca juga: Dua Warga Depok Diduga Jadi Korban Laka Maut KM 58 Tol Japek, Orangtua Sempat Antar Masuk Mobil
Baca juga: Dua Warga Depok Diduga Jadi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin pagi, 8 April 2024 pukul 07.04.
Kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 itu menewaskan 12 orang penumpang mobil GranMax yang diduga merupakan mobil travel.
Kecelakaan maut itu melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Terios.
Korban luka
Selain belasan korban meninggal dunia, ada dua korban luka akibat kecelakaan maut di Jalan tol Jakarta - Cikampek KM 58 Karawang, Senin, 8 April 2024.
Dua korban kecelakaan maut itu merupakan kondektur bus Primajasa dan penumpang bus.
Baca juga: Cuti Bersama, Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 9 April 2024 Ini Tutup
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Selasa 9 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
"Iya keduanya (korban kecelakaan maut di Tol Japek--red) masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Rosela Karawang Barat," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi kepada awak media di RSUD Karawang pada Senin, 8 April 2024.
Ipda Kusmayadi menjelaskan, keduanya yakni penumpang bus seorang perempuan bernama Rosita dan kondektur bus bernama Kiki.
Kusmayadi mengungkapkan, Rosita mengalami luka lecet pada bagian pelipis dan Kiki mengalami patah tulang dibagian kaki.
"Saat kecelakaan mereka duduk di posisi bangku depan," kata dia.
Sedangkan, kata Kusmayadi, pengendara Daihatsu Terios dalam keadaan selamat. Pasalnya, hanya ada sopir saja tidak membawa penumpang.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Begini Cerita Mengerikan Sopir Bus Primajasa
"Tidak ada korban pada mobil Terios. Dia menyetir kendaraan sendiri," kata Kusmayadi.
Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax.
Diketahui, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Terios.
"Untuk identitasnya baru dua warga Kudus dan Ciamis. Data lengkapnya belum masih proses identifikasi dan menunggu keluarga," katanya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim; TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News