Refly Harun, mengatakan tim hukum nasional AMIN sudah menyampaikan kesimpulan dan tambahan bukti yang makin menguatkan terhadap permohonan pada MK (mahkamah konstitusi).
"Jadi yang saya dengar adalah dari sisi hukum Insya Allah kita kuat, kita menang tetapi bagaimanapun, kita membutuhkan penguatan terhadap hakim-hakim Mahkamah Konstitusi karena hakim-hakim tersebut konon katanya takut," kata Refly Harun. (Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q