Berita Bekasi

Hasilnya Dirasakan Warga, Tokoh Masyarakat Minta Kemendagri Pilih Lagi Dani Ramdan jadi Pj Bupati

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramadan hadiri halal bihalal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bekasi, di Vila Pemancingan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Sabtu, 27 April 2024.

Setelah resmi menyerahkan SK Kemendagri tentang perpanjangan masa jabatan yang kembali menunjuk Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil mewariskan tiga jurus kepada Dani untuk mendinginkan suasana politik di Kabupaten Bekasi.

"Ada tiga filosofi yang selalu saya ingatkan dalam kebudayaan Sunda untuk menyelesaikan masalah, gunakan tiga filosofi ini," ucap Ridwan Kamil di rumah dinas gubernur, Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

Filosofi bahasa Sunda pertama yakni 'Hade Goreng Ku Basa' yang artinya baik buruknya sikap seseorang dilihat dari bagimana cara orang itu berkomunikasi.

"Satu, 'Hade Goreng Ku Basa'. Baik buruk situasi bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jadi jangan berbalas pantun di media. Filosofi orang sunda, selesaikan baik buruk masalah dengan komunikasi. Bertemu, obrolkan, sampaikan rasa ketidaknyamanan dan kritikannya, nanti ketemu di tengah-tengah," tuturnya.

Kemudian, 'Batu Turun, Keusik Naik'. Ridwan Kamil mengharapkan agar Dani bisa membuka ruang untuk berkompromi dengan legislatif sehingga terjalin kesepahaman dan kesepakatan.

"Dua, 'Batu Turun, Keusik Naik', batu turun, pasir naik. Hidup itu harus kompromi. Enggak bisa eksekutif maksa, atau sebaliknya, legislatif yang maksa. Akhirnya enggak ketemu. Jadi bertemu lah, saling mengulur sampai ketemu di sebuah titik," ujar Ridwan Kamil.

Terakhir, Dani diminta untuk menjaga relasi sehingga permasalahan internal bisa diselesaikan secara kondusif tanpa membuat permasalahan baru. Seperti peribahasa Sunda 'Cai Na Herang, Lauk Na Beunang'.

Baca juga: Dalami Peran Korban KDRT, Faradilla Yoshi Sampai Tak Bisa Tidur

Baca juga: Dua Minggu Sebelum Pemotongan, Hewan Kurban di Kota Bekasi Wajib Divaksin 

"Ketiga, 'Cai Na Herang, Lauk Na Beunang'. Ikannya ketangkep, airnya tetap jernih. Jangan ikannya dapat, tapi keruh karena proses nangkepnya membuat situasi jadi heboh. Kalau bisa pintar-pintar membereskan masalah, kondusivitasnya tetap tenang," katanya.

Pesan tersebut diharapkannya juga bisa diterapkan oleh pimpinan Forkopimda Kabupaten Bekasi lainnya, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar instansi.

Sementara itu, Dani Ramdan mengatakan akan mengaplikasikan tiga filosifi tersebut sehingga bisa kembali menyejukkan iklim politik di Kabupaten Bekasi.

Acara penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan di rumah dinas gubernur, Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro)

"Tadi kuncinya ada di komunikasi, jadi memang komunikasi politik maupun komunikasi sosial harus lebih ditingkatkan ke depanmya dengan tiga prinsip, seperti yang beliau ajarkan dari filosofi Sunda," tutur Dani Ramdan.

Ia berharap produk kebijakannya bisa membawa Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik dengan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kabupaten Bekasi hingga masa jabatannya berakhir pada Mei 2024 mendatang.

"Saya kira dengan tiga ajaran ini, kebetulan saya juga secara etniknya adalah dari Sunda, mudah-mudahan bisa lebih menyejukan dan membuat kondusif di Kabupaten Bekasi. Tentunya tidak bisa bekerja sendiri, diharapkan seluruh masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi," katanya.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Anjlok di Angka Rp 1.048.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Ingin Kuliah di Universitas Indonesia? Ini Gambaran Biaya Kuliah Jalur SNBP dan SNBT

Serahkan SK Mendagri

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, kepada Dani Ramdan betempat di rumah dinas gubernur, Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

Halaman
1234