TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi meyakinkan Tri Adhianto akan dipilih Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seperti diketahui, selain Tri Adhianto, ada juga nama besar politisi PDIP Kota Bekasi yakni Mochtar Mohamad yang telah mendaftarkan diri dalam penjaringan Bacalon Wali Kota Bekasi untuk Pilkada 2024.
Tri Adhianto merupakan Plt Wali Kota Bekasi periode 2019 - 2023.
Sementara Mochtar Mohammad (M2) adalah mantan Wali Kota Bekasi periode 2008 - 2013, namun jabatannya terhenti di 2010 karena perkara kasus korupsi.
BERITA VIDEO : DUA MANTAN WALI KOTA BEKASI KADER PDIP BEREBUT PENJARINGAN BACALON WALI KOTA BEKASI 2024
“Kami punya keyakinan dengan kinerja pak tri Adhianto selama ini sebagai mantan wakil wali kota dan juga ketua DPC insyaAllah rekomendasi akan jatuh ke tangan pak Tri Adhianto bukan ke yang lain,” kata Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, Senin (29/4/2024).
Ahmad menjelaskan keyakinan itu juga dinilai dimiliki tidak hanya dari tingkat DPC saja, melainkan pihak dibawahnya.
Walaupun DPC PDIP Kota Bekasi selama membuka pendaftaran penjaringan hihgga Sabtu (20/4/2024) tercatat satu nama pendaftar eksternal partai yakni Adi Bunardi yang merupakan dosen atau akademisi.
Baca juga: Tri Adhianto Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Bekasi di DPC PKB, Ini Tanggapan Gus Sol
“Tetapi kami secara kelembagaan DPC PDIP Kota Bekasi, ke bawah PAC ranting, anak ranting, mengusulkan kepada DPP partai satu nama kader terbaik kami pak Tri Adhianto sebagai bakal calon wali kota Bekasi,” imbuhnya.
Kini Ahmad menuturkan pihaknya masih menunggu hasil akhir siapakah yang diusungkan menjadi Bacalon Wali Kota dari PDIP oleh DPP.
Hanya saja ia belum dapat memastikan kapan waktu memutuskannya untuk kemudian diusungkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pastinya sebelum penetapan KPU sudah keluar namanya, bisa last minute, bisa seminggu sebelumnya, atau sebulan sebelumnya, kami lihat dinamikanya nanti, yang pasti ini demokrasi PDI Perjuangan seperti ini membuka seluas luasnya kader internal atau eksternal,” pungkasnya.
BERITA VIDEO : DUA KADERNYA SAINGAN DI PILKADA 2024, PDIP KOTA BEKASI TEPIS ISU TAK SEDAP
Daftar lagi lewat jalur PKB
Politikus PDI Perjuangan, Tri Adhianto mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi untuk bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kantor DPC PKB.
Sembari mengenakan seragam khas PDI Perjuangan berwarna merah dan peci hitam, Tri nampak datang didampingi sejumlah relawan dan anggota partainya.
Walaupun sebelumnya mantan PLT Wali Kota Bekasi itu sudah secara resmi terdaftar sebagai Bacalon di partainya sendiri.
Justru Ketua Pemenangan Tri Adhianto, Nicodemus Godjang mengatakan alasan langkah pendaftaran Bacalon kembali dilakukan guna menjalin kerjasama dengan partai lain.
BERITA VIDEO : KETUA DPC PDIP KOTA BEKASI DATANGI KANTOR DPC PKB KOTA BEKASI, PINDAH HALUAN?
“Kami tidak bisa sendiri maka kami butuh kerjasama dengan partai-partai lain, yang tentunya PKB salah satu partai yang sudah teruji baik secara nasional maupun di daerah-daerah lain perihal nasionalis dan religius agamis,” kata Nicodemus, Sabtu (27/4/2024).
Selanjutnya Nicodemus menuturkan Tri Adhianto akan mengembalikan formulir pendaftaran itu ke kantor DPC PKB Kota Bekasi segera.
Lalu formulir tersebut akan diusungkan pihak DPC PKB Kota Bekasi ke tingkat DPW dan DPP sebagai rekomendasi Bacalon.
“Kemudian nanti kami akan mengembalikan nanti secara prosedural karena kami menghargai proses dari PKB,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda menyampaikan pihaknya akan selalu terbuka untuk siapapun yang ingin mendaftar sebagai Bacalon Wali Kota.
Hanya saja DPC Kota Bekasi memiliki rentan waktu untuk pendaftaran tersebut dan kemudian akan diumumkan secara resmi hasil usungan putusan dari DPP.
“Kami melakukan itu dengan cara terbuka siapa yang ingin bareng dengan PKB baik secara personal maupun institusi partai kami terbuka kepada siapapun dan nanti ada prosesnya lalu proses itu dilakukan tahapannya dari DPC, DPW, dan DPP,” singkat Rizki.
(Sumber : Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q