Mayat Wanita Dalam Koper

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita dalam Koper, Jalin Hubungan Spesial Sejak Desember 2023

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Mei 2024.

TRIBUNBEKASI.COM — Tersangka pelaku pembunuhan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), ternyata sudah berhubungan badan sejak Desember 2023 lalu dengan Rini Mariany (50), korban pembunuhan yang jasadnya dimasukkan koper dan dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.

"Kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman bahwa tersangka ini sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada bulan Desember," ungkap Kombes Wira Satya Triputra.

Tak hanya sekali, keduanya bahkan kembali berhubungan badan di Hotel Zodiak, Bandung, Jawa Barat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 24 April 2024.

Meski begitu, Kombes Wira Satya Triputra memastikan bahwa berdasarkan hasil visum korban Rini Mariany (50) tidak dalam kondisi hamil atau mengandung.

"Kondisi korban berdasarkan hasil visum tidak dalam keadaan hamil," tutur Kombes Wira Satya Triputra.

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV DETIK-DETIK PELAKU BAWA KOPER BERISI JASAD WANITA DALAM KOPER

"Jadi ketika ada ajakan untuk keluar, korban tidak nolak. Karena pada saat kejadian, si tersangka sedang bertugas melakukan audit kinerja dari pada perusahaan," lanjutnya.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menyatakan bahwa hubungan tersangka dan korban merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.

Korban bekerja sebagai kasir atau admin keuangan di perusahaan di Tangerang, sedangkan pelaku merupakan auditor di Bandung.

Kemudian hubungan mereka berkembang ke arah yang lebih spesial.

"Pada bulan Desember itu keduanya dekat menjalin hubungan, kemudian yang tadi disampaikan bapak Direktur, pada tanggal 17 Desember pelaku ini ke Bandung untuk melakukan audit," kata Kompol Gurnald Patiran.

"Di situ lah mereka menjalin hubungan lebih dekat dan diajak berhubungan badan pertama kali di situ sebanyak 2 kali. Setelah itu, pelaku pulang ke Tangerang lagi, datang lagi (ke Bandung) pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali.

Baca juga: Bantu Buang Jasad Korban, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Turut Ditangkap, Ini Tampangnya

Baca juga: Sejumlah Negara Asia Dilanda Suhu Panas, Mungkinkah Terjadi di Indonesia? Begini Penjelasan BMKG

Korban Minta Dinikahi

Korban pembunuhan Rini Mariany (50) sempat minta dinikahi oleh tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka.

Halaman
1234