Kasus Narkoba

Polisi Buru Dua Orang Anak Buah Fredy Pratama, Buka Pabrik Narkoba di Sunter Jakut, Ini Peranannya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, muncul di situs interpol. Buronan interpol ini diduga telah melakukan operasi plastik guna mengelabui polisi yang memburunya.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Hingga Mei 2024, Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap 60 orang yang terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Dapat kami sampaikan juga terkait dengan perkembangan kasus Tindak Pidana Narkoba dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya, terkait TPPU Narkotika, dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," papar Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim selaku Kasatgas P3GN Polri, dalam konferensi pers mengenai jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Kini, kawanan polisi Bareskrim Polri masih terus memburu dua orang yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial D dan L.

D berperan sebagai ahli kimia yang meracik narkoba di pabrik rumahan atau home industry pembuatan narkotika jenis esktasi milik Fredy di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

BERITA VIDEO : TERUNGKAP ALASAN FREDY PRATAMA MASIH BUKA JARINGAN NARKOBA DI INDONESIA

Sedangkan peran L selain mengendalikan jaringan ini, juga merekrut orang baru untuk gabung dalam jaringan baru di Indonesia yang dibentuk Fredy.

"Jadi untuk D sama L ini masih kami kembangkan untuk mencari, mencari daripada keberadaannya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (7/5/2024).

Mukti menuturkan, pihaknya terus berupaya mencari dua orang itu yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih dalami lagi, nanti insya Allah (akan ditemukan dan ditangkap)," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Sita aset Fredy senilai Rp 432 miliar

Ia menjelaskan, dari jumlah yang diamankan tersebut, 4 orang di antaranya terkait kasus laboratorium gelap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Sementara itu, sebanyak 45 tersangka telah masuk ke Tahap 2 atau diserahkan ke kejaksaan.

Lalu 14 orang dalam penyidikan dan satu tersangka atas nama Bayu Firmandi P-19 atau berkas perkara dikembalikan jaksa ke penyidik guna dilengkapi.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," ucap jenderal bintang dua tersebut.

BERITA VIDEO  60 ORANG JARINGAN NARKOBA FREDY PRATAMA DITANGKAP

Halaman
12