Pencari kerja diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan karyawan, manajemen, atau pimpinan.
Pelamar juga diharapkan tidak menuruti jika ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dan/atau menjanjikan apapun terkait dengan seluruh proses perekrutan calon karyawan. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q