TRIBUNBEKASI.COM, CENGKARENG ---- Imbas mengonsumsi narkoba berbahaya bagi kepribadian si pengguna.
Seperti dialami seorang pria berinisial A (42). Diduga dampak menggunakan narkoba, A tega membacok ibunya sendiri berinisial L (61).
Kenyataan ini terungkap setelah A menjalani pemeriksaan psikiatri forensik di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/4/2024) lalu.
Kepala RS Polri Kramatjati, Brigjen Pol Hariyanto menyebut jika pelaku positif menggunakan narkoba dan terdapat tanda-tanda depresi pada dirinya.
BERITA VIDEO : SETELAH SANG IBU TEWAS DI DAPUR, AYAH DAN ANAK DUEL MAUT DI KAMAR TERKUNCI
Di mana, lanjut dia, pelaku kerap menganggap pemakaian narkoba sebagai ritual hingga mendapat dorongan untuk bunuh diri.
"Dari observasi, didapatkan riwayat pemakaian narkoba, yang dianggapnya (pelaku A) sebagai ritual, ada tanda-tanda depresi dan sering merasa mendapatkan bisikan-bisikan untuk bunuh diri," kata Hariyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (10/5/2024).
Kini usai berminggu-minggu pelaku A menjalani observasi, Hariyanto menyebut jika pelaku sudah dijemput oleh pihak Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/5/2024) lalu.
Baca juga: Cemburu Buta, Seorang Pria di Karawang Bacok Mantan Istri dan Suami Baru Pakai Celurit Hingga Kritis
Kendati begitu, Hariyanto mengaku tidak tahu menahu mengenai tindak lanjut proses hukum terhadap pelaku A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
"RS Polri kan hanya dimintai visum psikiatrikum. Hasil sudah proses ke penyidik," pungkas Hariyanto.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan pria berinisial A (42) sebagai tersangka atas pembacokan ibu kandung sendiri di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
BERITA VIDEO : TERUNGKAP ALASAN TERSANGKA BACOK ISKA HINGGA TEWAS
Dia terbukti melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban berinisial L (61) mengalami luka berat di bagian kepala.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Hasoloan berujar, penetapan itu dijatuhkan usai pelaku rampung diperiksa, Selasa (16/4/2024).